DBL Indonesia

45 Bos BUMN Mundur Ramai-ramai Jadi Tim Sukses Capres

11:52 | Saturday, 20 June 2009

JAKARTA-Sebanyak 45 pemimpin Badan Usaha Milik Negara (BUMN), memilih mundur dari jabatannya karena menjadi pengurus partai politik selama pemilihan legislatif lalu dan menjadi tim sukses calon presiden. Tapi, ada juga sebagian lagi diberhentikan.

Namun, untuk keputusan pemberhentian pejabat BUMN yang terlibat sebagai tim sukses maupun tim bayangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2009, seluruhnya diserahkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

”Total 45 berhenti dan diberhentikan, karena Undang-undang secara tegas melarang menjadi pengurus partai,” kata Said Didu, Sekretaris Kementerian BUMN di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (19/6).
Menurut Said, pihaknya tidak bisa memberhentikan pejabat di perusahaan BUMN yang terlibat dalam Pilpres. Sebab, dalam undang-undang BUMN dan peraturan pemerintah tidak disebutkan mengenai Pilpres. “Ketentuan Pilpres ada di UU Pemilu, jadi urusan Bawaslu,” ujarnya.

Said menjelaskan, keputusan pemberhentian harus ada aturan hukumnya. Sebab jika diberhentikan tidak sesuai aturan, pejabat tersebut mempunyai hak mengajukan gugatan hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). “Karena tertulis masa jabatan lima tahun, kecuali kalau ada pelanggaran dan mengundurkan diri,” katanya. “Kalau diberhentikan di tengah jalan harus ada prosedurnya,” katanya.

Kementerian negara masih menunggu hasil tindak lanjut pemeriksaan oleh Bawaslu. Sebab, sebagian besar pejabat BUMN yang ditunjuk tidak tahu namanya masuk sebagai tim sukses. “Saya tidak tahu kalau masuk dalam daftar tim sukses, mungkin nama saya dimasukkan oleh orang lain,” kata Tanri Abeng, Komisaris Utama PT Telekomunikasi Indonesia usai rapat umum pemegang saham (RUPS) Telkom di Jakarta, kemarin (19/6).

Menurut Tanri, dirinya menegaskan untuk tidak ingin ikut dalam kampanye pemilihan presiden (Pilpres). “Pada prinsipnya saya tidak tahu. Saya juga tidak ada waktu,” ujarnya.

Tanri menjelaskan, dalam kepengurusan Partai Golkar, dirinya hanya sebagai tim penasehat. Kabar itu dinilai Tanri berembus karena posisi dirinya di Partai Golkar.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengimbau empat komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengundurkan diri dari jabatannya karena terlibat sebagai tim kampanye calon presiden.

Keempat komisaris itu adalah Umar Said (Komisaris PT Pertamina), Achdari (Komisaris Perum Peruri), Tanri Abeng (Komisaris Utama PT Telekomunikasi Indonesia Tbk), dan Raden Pardede (Komisaris utama PT Perusahaan Pengelola Aset).

Menurut Said Didu, pihaknya sudah memberikan daftar nama-nama pejabat setingkat komisaris dan direksi dari seluruh perusahaan BUMN yang berjumlah 140 perusahaan. Nama pejabat tersebut nantinya akan dicocokan dengan nama-nama pejabat negara yang diduga tergabung dalam tim sukses capres.

Sebelumnya, Anggota Divisi Pengawasan Bawaslu Bambang Eka Cahya Widodo mengungkapkan, pencocokan nama tersebut akan dilakukan secepatnya. Bawaslu menargetkan sudah bisa mencocokan nama pada Senin atau Selasa, pekan depan.
Raden Pardede mengaku akan segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris Utama PT Perusahaan Pengelola Aset. “Kalau aturannya memang melarang komisaris jadi tim sukses, saya akan mundur secepatnya,” ujar Raden di Jakarta, kemarin.

Raden Pardede, mantan Kepala Ekonom Danareksa Research Institute terdaftar sebagai relawan yang anggota tim media di tim kampanye nasional SBY-Boediono. Tim ini dipimpin oleh Andi Mallarangeng.

Sedangkan, PT PPA adalah perusahaan negara yang dibentuk untuk mengelola aset-aset warisan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). PPA juga berperan dalam memperbaiki BUMN-BUMN yang sakit, seperti PT PAL.
Pejabat BUMN yang menjadi tim kampanye pasangan capres-cawapres tertentu, berpotensi menimbulkan potensi korupsi. Untuk itu, KPK diminta untuk terus mengawasi aliran dana kampanye setiap pasangan.

“PPATK dan KPK harus mendeteksi aliran dana dari BUMN kepada pasangan calon,” kata Koordinator Divisi Kepemiluan SIGMA Indonesia Said Salahuddin, dua hari lalu. Rekening kampanye setiap pasangan calon juga harus terus diawasi. Termasuk tim kampanye di pasangan capres-cawapres di tingkat nasional dan daerah.

Menurut Said, melaporkan pejabat BUMN yang masuk tim kampanye juga dinilai tidak cukup. Bawaslu harus terus memperketat pengawasan dan tidak segan-segan untuk melaporkan anggota tim sukses pasangan tertentu yang mengikutsertakan pejabat BUMN. “Bawaslu harus tetap memprosesnya,” tutupnya.

Dewan Komisaris PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) tidak akan mendukung partai politik tertentu dalam masa kampanye pemilihan presiden (Pilpres).
“Telkom sebagai BUMN juga tidak akan memberi sumbangan berupa dana kampanye,” kata Direktur Utama Telkom Rinaldi Firmansyah usai rapat umum pemegang saham (RUPS) perseroan di Jakarta,kemarin. Menurut Rinaldi, larangan itu telah diatur dalam suatu ketentuan. Namun, dia tidak menjelaskan mengenai ketentuan dimaksud.

Serikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara (SP-BUMN) meminta BUMN bebas dari intervensi politik, khususnya selama Pemilu Presiden 2009, agar benar-benar menjadi penggerak roda ekonomi untuk kemakmuran. “Arus intervensi itu sendiri sudah berkurang dibandingkan sebelumnya, walaupun sulit untuk mengatakan tidak ada,” kata Ketua Umum SP BUMN Abdul Latief Algaff di Jakarta, kemarin.
Latief mengapresiasi langkah tegas Menneg BUMN dan Badan Pengawas Pemilu atas keterlibatan para pejabat BUMN di tim sukses itu. “Sudah selayaknya kita tegas karena peraturan perundangannya sudah jelas,” ujarnya.

Latief mengimbau komisaris dan direksi BUMN yang terlibat dalam tim sukses untuk tegas memilih, menjadi anggota tim sukses lalu mundur dari jabatannya, dan sebaliknya. Klausa sama juga berlaku untuk karyawan BUMN. (net/bbs/jpnn)

Tags: , , ,

Beri Komentar

Beri komentar

PERHATIAN: Komentar tidak boleh berisi makian, sara, dan kata-kata vulgar! Terimakasih.

2. Apakah Anda Setuju agar Ujian Nasional (UN) Ditiadakan?

  • Setuju (59%, 182 Votes)
  • Tidak Setuju (38%, 118 Votes)
  • Tidak Tahu (3%, 11 Votes)

Total Voters: 311

Loading ... Loading ...
« Kembali

Facebook Sumut Pos

Berita "Nasional" Lainnya

  • USD Jual: 9250.00 Beli: 9100.00 » SGD Jual: 6639.25 Beli: 6508.25 » HKD Jual: 1193.15 Beli: 1171.85 » CHF Jual: 8704.65 Beli: 8540.65 » GBP Jual: 14009.00 Beli: 13727.00 »
  •  

    Copyright © 2009 HarianSumutPos.com
    REDAKSI: Graha Pena Medan Lt.3 Jl. SM Raja KM 8.5 No. 134 Medan - Sumut Telp: +62-61-7881661 Fax: +62-61-7883060
    redaksi-a-hariansumutpos.com - iklan-a-hariansumutpos.com