Diintimidasi, Puluhan Warga Ngadu ke Bupati
09:36 | Friday, 3 July 2009Tak tahan diintimidasi oknum yang diduga preman, puluhan warga Dusun Percihen, Desa Tanjung Gunung, Kecamatan Sei Bingai, datangi kantor Bupati Langkat guna mengadukan nasib mereka ke Bupati Langkat, Ngogesa Sitepu.
“Selain menerima teror dari preman, kami juga tidak bisa bekerja di ladang karena takut dengan ulah preman yang dipekerjakan PT Serdang Hulu,” kata Pijer Tarigan, mewakili rekan-rekannya di hadapan pejabat Pemkab Langkat di ruang rapat Asisten Pemerintahan, Kamis (2/7).
Selain itu, Kepala Dusun (Kadus) Percihen, S Sembiring mengatakan, kondisi masyarakat saat ini hidup dalam suasana kecemasan. Pasalnya, prilaku preman kerap merugikan warga termasuk membabat tanaman masyarakat ang mereka klaim masuk wilayah (lahan) PT Serdang Hulu.
Menyikapi pengaduan masyarakat itu, Asisten Pemerintahan Pemkab Langkat, Drs H Astaman mengatakan, masyarakat dalam memperjuangkan haknya jangan bertindak melawan hukum. Terkait aksi premanisme yang meresahkan, Astaman akan menyampaikannya ke bupati agar dapat dikoordinasikan dengan Polresta Binjai. Astaman berjanji akan menjembatani persoalan ini dengan pihak terkait usai Pilpres mendatang.
Padahal, sambung Sembiring, berdasarkan bukti yang ada dipihaknya (miliki) jelas menunjukkan jika lahan dimaksud milik warga. Di sisi lain, keberadaan perusahaan tidak banyak membantu warga setempat karena tidak mengadopsi warga lokal sebagai pekerjanya (perusahaan).
Menghadapi masyarakat pengadu yang merasa diintimidasi tersebut, Asisten Pemerintahan Pemkab Langkat, Drs H Astaman, didampingi beberapa pejabat lainnya menyampaikan, masyarakat dalam memperjuangkan haknya harus tetap menempuh jalur hukum dan jangan bertindak melawan hukum. Terhadap aksi premanisme yang meresahkan, Astaman berupaya melaporkan hal tersebut untuk kewenangan Bupati dalam melakukan kordinasi dengan aparat Polresta Binjai. Astaman berjanji akan menjembatani persoalan ini dengan pihak terkait usai Pilpres mendatang.
Seperti diketahui, masalahnya PT Serdang Hulu dengan lahan seluas 1032,42 Ha masih memiliki HGU, sementara warga menuntut agar perusahaan mengganti rugi beberapa lahan mereka yang diklaim masuk dalam HGU tersebut.
Selanjutnya, kesepakatan ganti rugi tidak tercapai dan hal itulah awal persengketaan terjadi. Belakangan, masalah tersebut juga menjadi agenda Komisi I (Bid Pemerintahan, HAM dan Hukum) DPRD Langkat, namun lagi-lagi hasilnya belum memperoleh kejelasan hingga kini.(ndi)
Beri komentar
2. Apakah Anda Setuju agar Ujian Nasional (UN) Ditiadakan?
- Setuju (59%, 182 Votes)
- Tidak Setuju (38%, 118 Votes)
- Tidak Tahu (3%, 11 Votes)
Total Voters: 311

