Pak Amri, Tolong Bayarkan Uangku
10:04 | Thursday, 2 July 2009LUBUKPAKAM– Pembayaran proyek senilai Rp10 miliar di Dinas Cipta Karya dan Pertambangan Deli Serdang semakin tak jelas. Padahal, proyek program Gerakan Deli Serdang Membangun (GDSM) itu sudah selesai dikerjakan tahun 2006 lalu. Bupati Deli Serdang Amri Tambunan bahkan terkesan buang badan terhadap tututan para rekanan itu.
Puncaknya, Rabu (1/7), saat rapat paripurna istimewa Hari Jadi ke-63 Kabupaten Deli Serdang di gedung DPRD Deli Serdang, Sarman (50) rekanan Dinas Cipta Karya dan Pertambangan mendatangi Amri Tambunan yang baru turun dari mimbar ruang rapat paripurna itu. Sarman langsung melabrak Amri Tambunan dan menagih tunggakan yang belum dibayarkan Pemkab Deli Serdang atas proyek yang telah dua tahun belum dibayarkan.
“Bayarkan uang saya. Kedatangan saya untuk menagih utang. Tuhan pasti marah, bila umatnya yang miskin ini dibodoh-bodohi,” ucapnya sembari menunjukan selembar kertas, diduga bukti atas pekerjaan yang sudah dilaksanakannya. Kemudian, Sarman berteriak kembali dengan keras, sehingga seisi ruang rapat paripurna mendegar teriakannya. “Pak Amri, tolong bayarkan uangku, jangan hanya dijawab dengan kata-kata, tetapi buktikan dengan membayar,” teriaknya.
Aksi nekad Sarman itu langsung mendapat rekasi dari petugas Satpol PP yang berjaga di ruang paripurna itu. Dia pun diamankan agar tidak mengganggu Amri Tambunan dan Wakilnya Zainuddin Mars yang saat itu hendak menyalami para undangan yang hadir.
Amri Tambunan, ketika ditemui usai rapat paripurna mengatakan, dirinya tidak mengetahui apa yang dituntut Sarman. Kemudian Amri Tambunan menyalahkan Sarman yang mengerjakan proyek tanpa surat perintah kerja (SPK). “Dia ketika mendapat proyek tidak bilang-bilang sama saya, tetapi kini malah minta uangnya kepada saya. Kan aneh itu. Silakan minta kepada Marapinta (mantan Kadis Cipta Karya dan Pertambangan, Red),” ungkapnya.
Tetapi, saat ditanya mengenai tunggakan kepada rekanan senilai Rp10 miliar di Dinas Cipta Karya dan Pertamabangan terkait program GDSM, Amri mengaku akan membayarkannya. (btr)
Beri komentar
1. Apakah Anda Yakin Pembentukan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Sumut akan Efektif Menekan Potensi Korupsi Pejabat Publik?
- Tidak Yakin (61%, 118 Votes)
- Yakin (34%, 65 Votes)
- Tidak Tahu (5%, 10 Votes)
Total Voters: 193

