Pungli Berdalih untuk Polisi
12:10 | Monday, 24 August 2009081397830xxx
KEPADA Bapak Kapoldasu yang terhormat. Kami sebagai anggota satuan pengamanan (satpam) bermohon sangat kepada Bapak, supaya menindak atau menegur pimpinan biro jasa yang berinisial GS di Jalan Pancing Medan. Mereka telah menipu karyawannya.
Upah kami dipangkas dan meminta setiap securiti yang sudah tugas di atas setahun membayar uang Rp3 juta yang akan disetorkan ke Poldasu. Kalau nggak mau bayar, kami akan dipecatnya. Tindakan ini kami rasa tidak wajar, ini sudah bisa dikatakan pemerasan secara paksa. Dia menjual nama Poldasu hanya untuk memperkaya diri sendiri. Jadi segala macam cara diperbuatnya.
Kami berharap agar Bapak Kapolda membantu kami yang telah ditindas dengan cara memanfaatkan anggotanya. Kami minta keadilan hukum, mereka yang bersalah dapat dihukum tegas.
Laporkan
TERIMA kasih atas informasinya. Tidak benar pihak Poldasu meminta anggota Satpam untuk membayar dengan dalih apapun. Untuk itu kami berharap Anda jangan percaya dengan orang yang mencari kesempatan semacam ini. Untuk itu kami imbau agar pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk segera membuat pengaduan ke resmi ke kantor polisi terdekat.
Pengaduan atas praktik pungli itu, anggota Satpam bisa membuat laporan polisi di kantor Polsekta, Poltabes Medan maupun Poldasu agar kami dapat ditindaklanjuti kasus tersebut. Silakan lampirkan bukti-bukti pendukung termasuk kwitansi dan keterangan para sanksi yang mengetahui pungli tersebut. Kami akan proses masalah ini secara hukum.
Kombes Pol Drs H Baharuddin
Djafar MSi
Kabid Humas Poldasu

