DBL Indonesia

110 Kepala Sekolah Bakal Dipidana

10:09 | Monday, 2 November 2009

Pembangunan Sekolah tak Sesuai Juknis DAK

KARO-Direktur Komite Pemantau Kinerja Pemerintah (KPKP) Karo, Ikuten Sitepu menyoroti pelaksanaan dana alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan tahun 2009. Menurut dia, dalam pelaksanaan program pemerintah ini, menyalahi petunjuk teknis (juknis).
Ikuten Sitepu kepada wartawan di Kabanjahe kemarin (1/11) mengatakan, pembangunan peningkatan sarana belajar pada 110 unit SD sederajat di Karo menyalahi Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 3 Tahun 2009.

Seharusnya, menurut Sitepu, pembangunan dilaksanakan kepala sekolah.

Namun dari hasil investigasi KPKP, ada dugaan intervensi dari pihak Dinas Pendidikan Nasional Karo. Intervensi tersebut, menurut dia, diduga karena proses pembangunan masih bertumpu pada beberapa kontraktor.

Ikuten mengatakan, pihaknya telah menemui beberapa kepala sekolah yang mengakui proses pembangunan dilakukan oleh rekanan yang ditunjuk atasannya. Namun ketika ditanya sekolah yang menyimpang, Ikuten enggan mengatakan. “Kami masih lakukan investigasi lebih lanjut. Nanti kalau kami beritahukan, tentu mereka kena tegur. Yang lain, akan enggan memberi masukan kepada kami,” kilahnya.
Ikuten mengatakan, ada strategi khusus yang dibuat oleh pihak Diknas Pendidikan Karo saat sosialisasi dana DAK tersebut. Menurut dia, ketika sosialisasi berakhir, sejumlah kepala sekolah dikumpulkan kembali untuk memilih kontraktor yang disiapkan Diknas Karo. Jika menolak, sekolah tersebut tidak akan kebagian dana DAK tahun depan.

Sesuai Permendiknas maupun surat edaran Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah, menurut dia, kepala sekolah yang mencari dan menyuruh tukang untuk proses pengerjaannya, bukan kontraktor. Ikuten menegaskan, pihaknya akan segera menindaklanjutinya ke pihak berwajib.
Sementara itu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Diknas Karo, Kasta Brahmana kepada wartawan mengatakan, intervensi yang dituding oleh sejumlah kalangan masyarakat tidak benar. Bahkan Brahmana menegaskan, supaya seluruh elemen masyarakat terjun langsung ke setiap sekolah yang mendapat alokasi dana DAK. “Kita bisa cek ke setiap sekolah dan berbicara dengan kepala sekolah. Walau bertumpu pada beberapa rekanan, itu sah-sah saja sepanjang kepsek menyukai dan dapat mempertangungjawabkan pekerjaannya tersebut,’’ ujarnya.
Ketika disinggung mengenai penggunaan dana DAK harus melalui swakelola, Brahmana mengatakan, hal itu belum keluar dari konteks swakelola. Ia bilang, sulit membedakan antara tukang dan rekanan.

Sementara itu, pengunaan anggaran DAK 2009 juga menjadi masalah di Langkat. Kinerja Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Langkat, Drs Sulistianto menjadi sorotan. Beberapa dana rehabilitasi sekolah di Langkat yang bernilai miliaran rupiah, diduga tak tersalurkan sepenuhnya.
Beberapa sekolah yang dipantau wartawan koran ini, Minggu (1/11) seperti SDN 050715 Pasar Baru, Hinai dan SDN 054931 Batu Melenggang, Hinai dan SD Negeri 3 Tanjung Pura, rehab bangunan dilakukan dengan buruk.

Sejumlah kepasek penerima DAK Pendidikan Langkat 2009 mengaku resah akibat adanya permintaan dana rehab sekolah yang harus diserahkan kepada pihak rekanan. Bukan hanya itu, penerima DAK harus menyerahkan uang Rp2 juta-Rp3 juta dengan alasan untuk uang pengamanan wartawan, polisi dan jaksa.

Kasubag Keuangan Dinas P dan P Langkat, sekaligus pimpinan proyek (pimpro) rehab sekolah, Ilyas Us ketika dikonfirmasi via telepon mengatakan, urusan rehab sekolah sudah diserahkan kepada satu lembaga swadaya masyarakat di Langkat. (mag-9/ndi)

Tags: , ,

Beri Komentar

Beri komentar

PERHATIAN: Komentar tidak boleh berisi makian, sara, dan kata-kata vulgar! Terimakasih.

2. Apakah Anda Setuju agar Ujian Nasional (UN) Ditiadakan?

  • Setuju (59%, 182 Votes)
  • Tidak Setuju (38%, 118 Votes)
  • Tidak Tahu (3%, 11 Votes)

Total Voters: 311

Loading ... Loading ...
« Kembali

Facebook Sumut Pos

Berita "Daerah" Lainnya

  • USD Jual: 9250.00 Beli: 9100.00 » SGD Jual: 6632.10 Beli: 6501.10 » HKD Jual: 1193.35 Beli: 1171.95 » CHF Jual: 8747.45 Beli: 8582.45 » GBP Jual: 14066.30 Beli: 13784.30 »
  •  

    Copyright © 2009 HarianSumutPos.com
    REDAKSI: Graha Pena Medan Lt.3 Jl. SM Raja KM 8.5 No. 134 Medan - Sumut Telp: +62-61-7881661 Fax: +62-61-7883060
    redaksi-a-hariansumutpos.com - iklan-a-hariansumutpos.com