Ada Anggaran Fiktif di Kimpraswil Asahan
10:19, 04/11/2009MEDAN- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) didesak untuk segera melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Pemkab Asahan dan Tanjung Balai.
Hal itu disampaikan dua organisasi yang menamakan dirinya Central Studi Indonesia Maju (CSIM) dan Mahasiswa Hukum Indonesia (Ismahi) Koorda Asahan, saat aksi unjukrasa di depan halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan Abdul Haris Nasution Selasa (3/11).
Dalam aksinya, para pengunjukrasa meminta pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk mengusut dugaan korupsi miliaran rupiah di Dinas PU/Kimpraswil serta Dinas Perikanan dan Kelautan Pemkab Asahan. Koordinator aksi Abdul Siahaan menyebutkan, dugaan korupsi berupa biaya fiktif di Dinas Kimpraswil Pemkab Asahan senilai Rp5.893.744. 659.000,- yang bersumber dari APBN/APBD 2009.
Selain itu, Abdul juga menyebutkan dugaan korupsi mark up penggadaan satu unit Kapal Patroli sebesar Rp 748.000.000,- dalam program pemberdayaan masyarakat. Serta pengawasan dan pengendalian sumber daya laut yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK ) TA 2008.
Dari dua dinas yang terindikasi melakukan praktek korupsi, dimana kasusnya telah sampai di Kejaksaan Negeri Asahan, tapi pengusutan masih belum ada perkembangan terutama dalam penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
Sementara itu, Humas Kejati Sumatera Utara, Edi Irsan Kurniawan Tarigan SH yang menerima massa menuturkan kasus tersebut sudah ditangani dan dalam tingkatan penyelidikan. Untuk kasus di Dinas Pekerjaan Umum ditangani Kejari Asahan-Kisaran dan Untuk pengadaan Kapal Patroli ditangani di Kejari Asahan Tanjungbalai.
“Kita tunggu tim bekerja. sebab di tingkat penyelidikan merupakan kewenangan yang tidak bisa diungkapkan. Sedangkan untuk mendapatkan fakta hukum dibutuhkan waktu pendalaman dan penelitian,” bebernya.(rud)

