Diperiksa KPK Malah Senang
11:09 | Friday, 6 November 2009Dugaan Korupsi Panthergate Langkat
LANGKAT- Selama 10 jam menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan di hadapan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan Rabu (4/11) lalu, bukan membuat Abdullah Abdurrahim takut. Mantan anggota DPRD Langkat periode 1999-2004 dari Partai Bulan Bintang (PBB) malah senang dan lega. Soalnya ia telah mengungkapkan semua persoalan terkait kasus dugaan korupsi APBD Langkat TA 2000-2007 senilai Rp102 miliar kepada KPK.
“Rabu kemarin (4/11), saya dimintai keterangan KPK selama 10 jam, mulai dari pukul 10.00 hingga pukul 20.00 WIB, meski pemeriksaan berlangsung lama, tapi saya lega setelah memberikan keterangan yang diminta penyidik KPK,” bilang Abdullah ketika dikonfirmasi via selulernya, Kamis (5/11).
Dalam pemeriksaan tersebut, dirinya dicecar banyak pertanyaan. “Wah, nggak tahu lagi saya berapa jumlah pertanyaannya, bayangkan dari jam 10 pagi hingga jam 8 malam hanya tiga kali istirahat, mungkin ratusan pertanyaan sudah saya jawab,” akunya bersemangat.
Pemeriksaan itu sendiri, sambung Abdullah, hanya sebatas meminta klarifikasi atau pembenaran dugaan korupsi APBD Langkat sejak tahun 2000-2007 yang sudah dilimpahkan badan pemeriksa keuangan (BPK) kepada KPK beberapa waktu lalu. “Mereka cuma minta klarifikasi kita saja, karena bukti awal dari BPK sudah ada,” sambungnya dari balik telepon.
Dalam kasus ini, dirinya hanya memberi keterangan terkait dugaan mark up pembelian 43 unit mobil panther untuk anggota dewan. “Kapasitas saya diperiksa di KPK untuk klarifikasi dugaan mark up pembelian mobil panther untuk anggota dewan, namun ini merupakan satu item dari Rp102 miliar dana APBD Langkat yang kini ditangani KPK,” tambahnya.
Dengan penuh semangat, Abdullah juga mengungkapkan, rasa suka citanya atas dibukanya kembali kasus dugaan korupsi APBD Langkat oleh KPK. “Saya bangga bisa memberi keterangan kepada KPK, karena kasus ini juga sempat saya laporkan ke Poldasu beberapa tahun lalu, namun hasilnya tak ada,” kesalnya.
Ketika disinggung soal hasil pemeriksaan yang kini ditangani KPK, Abdullah juga mengaku sempat mempertanyakan status atau hasil pemeriksaan dana APBD Langkat ini kepada penyidik KPK. Menurut Abdullah, pemeriksanya baru akan selesai pada akhir tahun 2009. (ndi)
“Waktu saya tanya ke penyidik KPK, mereka bilang pemeriksaanya akan berakhir Desember mendatang, jadi tahun depan kita sudah bisa mengetahui tersangka dalam kasus ini, karena hampir semua pejabat Langkat ikut diperiksa dan sebagian besar sudah memberikan keterangan,” akunya.
Selain Abdullah, Direktur CV Anshor Bintang Sembilan, Maksin, juga ikut dimintai keterangannya oleh penyidik KPK, namun Maksin sendiri tidak menghadiri panggilan tersebut. “Selain saya, Direktur CV Ansor Bintang Sembilan Mukhsin juga dijadwalkan diperiksa dengan saya, tapi dia tidak hadir,” ungkap Abdullah.
Selain kasus Panthergate, dugaan korupsi dana rehabilitasi Bukit Lawang juga turut menjadi bagian pemeriksaan KPK atas pembobolan uang APBD senilai Rp102 miliar tersebut. “Ada beberapa item, selain Phantergate, dana rehabilitasi Bukit Lawang juga termasuk dan masih banyak lagi dana-dana lain yang termaktub dalam dugaan korupsi Rp102 miliar tersebut,” tandas Abdullah.
Sebelumnya, mantan anggota dewan yang lain, Ahmad Gazali Syam juga sudah menjalani pemeriksaan di KPK selama 9 jam. Sayangnya, Gazali Syam enggan memberikan keterangan detail terkait pemeriksaan atas dirinya ketika dihubungi wartawan belum lama ini.(ndi)
Beri komentar
2. Apakah Anda Setuju agar Ujian Nasional (UN) Ditiadakan?
- Setuju (59%, 182 Votes)
- Tidak Setuju (38%, 118 Votes)
- Tidak Tahu (3%, 11 Votes)
Total Voters: 311

