Oknum Polisi Terancam Dipecat
09:36, 03/11/2009Jika Terbukti Pesta Sabu-sabu
KISARAN- Oknum Polres Asahan berinisial Briptu F terancap dipecat. Hal itu seiring dengan penangkapan Briptu F di rumah sewanya Jalan Ahmad Yani Kisaran karena pesta sabu-sabu, Jumat (30/10) lalu.
“Jika oknum Polri tersebut (F- Red) terbukti dari hasil penyelidikan, maka akan kita proses secara hukum yang berlaku dan akan dipecat dari kesatuannya. Saya sangat menyanyangkan tindakan F yang melawan hukum. Saya tau informasi itu saat di Medan. Sebab pada kejadian tersebut saya serah terima jabatan Kapolres Asahan di Mapoldasu,” beber Kapolres Asahan yang lama AKBP Rudy Sumadiryanto, Senin (2/11) di Mapolres Asahan.
Diungkapkan Rudy, kasus serupa juga sudah pernah terjadi beberapa waktu lalu, di mana anggota Polri dipecat dari kesatuan karena melanggar hukum. Namun sebelum dipecat terlebih dahulu diproses dengan hukum yang berlaku.
“Kita tunggu saja hasil dari perkembangan penyelidikan lebih lanjut, apakah F terbukti atau tidak. Dan tahapan selanjutnya kita tunggu saja hasil dari test urine maupun penyelidikan. Untuk lebih lanjut konfirmasikan saja sama Kapolres Asahan yang baru,” ujarnya.
Kapolres Asahan yang baru AKBP Mashudi SIK MHum melalui Kabag Bina Mitra AKP Zulfikar mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu hasil dari penyelidikan maupun proses hukum yang sedang berjalan.
“Jika terbukti, anggota tersebut akan kena sanksi administrasi. Kita serahkan saja sesuai hukum yang berlaku serta hasil penyelidikan. Apabila pengadilan memutuskan lebih dari tiga bulan vonisnya maka akan dipecat dari kesatuan, karena itu sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku di Polri,” tegas Zulfikar.
Ditambahkan dia, pihaknya tidak akan menutupi-nutupi kasus tersebut. “Dan pimpinan juga tidak akan memberikan toleransi dalam hal ini. Sebab pemerintah dan pihak Polri sedang gencar-gencarnya memberantas peredaran narkoba. Polri sendiri tidak akan memberi ampun kepada anggotanya yang terlibat, karena ini sudah petunjuk maupun perintah dari Kapolri,” ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, aparat Satuan Intelkam dan Narkoba Polres Asahan menggerebek rumah di Jalan Ahmad Yani Kisaran yang diduga kuat sebagai tempat pesta narkoba jenis sabu-sabu (SS), Jumat (30/10) malam.
Dari penyergapan itu, petugas mengamankan empat orang, di mana satu di antaranya oknum Polres Asahan berinisial F dan tinggal di Kisaran.
Sementara ketiga tersangka lainnya berinisial KO alias Kal (35) warga Jalan Hasan Maksum, MJN (38) sebagai penyewa rumah, dan HS warga Kampung Subur.
Informasi dihimpun METRO ASAHAN (grup Sumut Pos) menyebutkan, keberhasilan petugas mengungkap kasus tersebut, setelah mendapat informasi dari masyarakat. Di mana info itu menyebutkan bahwa di sebuah rumah di Jalan Ahmad Yani sedang menggelar pesta SS.
Mendapat informasi, petugas langsung terjun langsung ke lapangan dan menangkap Briptu F dan kawan-kawan.(mag-02/smg)


Pak Kapolre Asahan tindak terus anggota bapk yang tidak menindahkan kedisiplinan polisi itu