Bos Intelijen Polisi Temui Susno
11:23 | Wednesday, 13 January 2010JAKARTA- Komitmen Mabes Polri memproses Komjen Susno Duadji, tampaknya, mulai mengendur. Kemarin, Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Mabes Polri Irjen Saleh Saaf mendatangi Susno di rumahnya, kawasan Puri Cinere, Depok. Pertemuan itu berlangsung satu jam.
Setelah bertemu, Saleh mengaku hanya berbincang dengan Susno. “Makan siang dan bicara soal pekerjaan kantor,” kata jenderal dua bintang itu. Saat ditanya soal materi pemeriksaan, Saleh justru bertanya balik. ”Siapa yang mau diperiksa. Tidak ada itu,” katanya.
Menurut Saleh, Susno adalah perwira tinggi yang terhormat. ”Kita tentu menghargai beliau,” katanya. Soal ancaman pembunuhan terhadap keluarga Susno, menurut Saleh, hanya pekerjaan orang iseng. ”Itu orang gila saja,” kata bos intelijen kepolisian itu.
Namun, penjelasan Saleh itu bertolak belakang dengan Kadivhumas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang. Menurut juru bicara resmi polisi itu, Susno tetap akan diperiksa. ”Prosesnya masih berjalan. Nanti perkembangan selalu kita sampaikan ke teman-teman,” kata jenderal angkatan 1977 itu.
Menurut mantan juru bicara tim investigasi Bom Bali I itu, saksi-saksi yang diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik Susno Duadji sudah didengar keterangannya.
Sumber Jawa Pos (Grup Sumut Pos) di Mabes Polri menyebut, sejumlah senior purnawirawan melobi Kapolri agar tidak meneruskan proses hukum pada Susno. ”Mereka tidak ingin ada kesan Polri terpecah,” kata sumber itu.
Beberapa orang purnawirawan itu di antaranya mantan Kapolri Jenderal (purn) Bimantoro dan beberapa senior Susno yang lain.
”Tapi, Kapolri tidak memberikan sikap. Hanya berterimakasih atas respon senior,” kata sumber itu.
Kedatangan Saleh Saaf, kata sumber itu, untuk mengambil jalan tengah antara Susno dan Mabes Polri. “Ada beberapa opsi. Misalnya, Susno diminta secara terbuka meminta maaf karena bertindak di luar izin dinas,” katanya. (rdl/rko/iro/jpnn)
Tags: Jakarta, polri, susno duadji
Beri komentar
2. Apakah Anda Setuju agar Ujian Nasional (UN) Ditiadakan?
- Setuju (59%, 182 Votes)
- Tidak Setuju (38%, 118 Votes)
- Tidak Tahu (3%, 11 Votes)
Total Voters: 311

