Proyek Pemko Medan Kacau
10:24, 11/01/2010Pekerjaan Tahun 2009 Belum Tuntas
MEDAN-Tahun 2009 telah berakhir, namun sejumlah proyek infrastruktur di Kota Medan masih dikerjakan. Semestinya, semua pekerjaan harus selesai begitu penanggalan 2009 berakhir. Sebagian besar proyek 2009 yang masih dikerjakan di 2010 itu adalah proyek Dinas Bina Marga Kota Medan, sebagian kecil Dinas Pertamanan dan Badan Layanan Umum (BLU) RSU Pirngadi Medan.
Pantauan wartawan koran ini, proyek Dinas Bina Marga yang masih dikerjakan adalah pembetonan drainase di Jalan Karya Wisata. Sampai kemarin, Minggu (10/1), pembetonan masih diselesaikan separuh sisi drainase. Sedangkan pengerukan drainase Jalan Brigjen Katamso dekat SPBU Singapore Station, baru dua hari lalu dikerjakan.
Hingga tadi malam, lumpur kerukan drainase masih dibiarkan menumpuk, belum diangkut. Drainase Jalan Sei Belutun
juga baru dikeruk awal bulan ini, gunungan lumpur drainase juga belum diangkut.
Kemarin sore, wartawan koran ini juga menemukan proyek Dinas Bina Marga yang masih dikerjakan. Yakni, pengaspalan Jalan Gudang dan Jalan Tembakau. Pantauan wartawan koran ini, sejumlah alat berat dan pekerja masih meratakan dua ruas jalan itu. Kemungkinan dua atau tiga hari mendatang pengaspalan baru selesai dikerjakan. Sejumlah pekerja menolak memberikan keterangan begitu mengetahui yang bertanya adalah wartawan.
Tak cuma itu, proyek pengerukan drainase Dinas Bina Marga Kota Medan senilai Rp39 miliar, juga belum tuntas. Sebagian besar pengerukan telah dilakukan, tapi lumpur kerukan drainase masih dibiarkan menumpuk. Ini bisa dilihat di Jalan SM Raja mulai Simpang Jalan Al Falah hingga Simpang Limun. Karena lama tak diangkut, gunungan lumpur drainase telah memadat dan ditumbuhi rumput.
Sementara, proyek Dinas Pertamanan yang masih dikerjakan adalah pemasangan lampu jalan di Jalan SM Raja mulai perempatan Jalan Juanda hingga perempatan Jalan Pandu.
Pantauan wartawan koran ini hingga kemarin petang, puluhan lampu jalan itu belum selesai dikerjakan. Beton fondasi setinggi satu meter belum diplester, median jalan masih dikorek untuk penanaman kabel. Material sisa pengerjaan juga masih dibiarkan menumpuk.
Sedangkan bangunan ruang perawatan Kelas III RSU Pirngadi Medan yang dibangun sejak 2008 lalu juga belum selesai. Bangunan ini seharusnya selesai akhir tahun ini, namun hingga kemarin bangunan tersebut masih sekitar 80 persen. Sejumlah pekerja masih terlihat melakukan pemasangan beton di bagian atas dan masih memasang partisi bangunan.
Apa kata Wali Kota Medan, Rahudman Harahap, atas proyek bermasalah di Dinas Bina Marga? Rahudman tak mengeluarkan pernyataan tegas. “Kita lihat dulu ya proyeknya seperti apa,” ucapnya, Minggu (10/1), ketika ditemui di rumah dinas.
Dia enggan memberikan penjelasan secara rinci tentang proyek pengaspalan jalan dan pengerukan drainase yang masih berlangsung.
Soal rehabilitasi drainase Jalan Karya Wisata, Rahudman mengatakan, yang mengerjakan hal itu bukan Dinas Bina Marga. Anggaran rehabilitasi drainase itu sebesar Rp90 juta memang dari Dinas Bina Marga, namun masyarakat yang mengerjakan langsung.
Sama seperti proyek di Dinas Bina Marga, Rahudman pun enggan memberikan penjelasan rinci terkait proyek pembangunan ruang kelas III RSU Pirngadi yang menelan biaya sebesar Rp14,7 miliar pada APBD 2008 dan Rp5,6 miliar pada APBD 2009. Seharusnya kontraktornya bisa dikenakan denda atau sanksi terkait keterlambatan pembangunannya.
Namun, Rahudman tetap menolak memberikan penjelasan rinci, meski telah ditanya lebih jauh. Hanya ungkapan keluhan yang keluar dari mulutnya. “Inilah, sudah dikerjakan pun masih ada saja yang kurang,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertamanan, M Idaham, membantah jika proyek lampu jalan di Jalan SM Raja yang belum selesai dikerjakan. Dia bilang, kontraktor telah menyelesaikannya. “Ini sudah selesai. Cuma ada kendala dari sisi teknisnya yang terputus. Makanya sekarang belum selesai,” bilang Idaham seraya menyebutkan belum ada serah terima hasil pekerjaan antara pihaknya dengan pihak ketiga.
Dihubungi terpisah, Direktur Lembaga Pengkajian Pemukiman dan Pembangunan Kota (LPPK) Medan, Rafriandi Nasution SE MT mengatakan, seharusnya Pj Wali Kota Medan, Rahudman Harahap, tegas.
Dia harus melakukan pengecekan ke sejumlah dinas terkait, mana yang telah selesai dikerjakan dan mana yang belum. Kontraktor yang mengerjakan harus didenda dan berikan sanksi. “Harusnya sekarang ini, Pj Wali Kota Medan sudah mencatat proyek yang belum tuntas, bukan malah mencuekinya,” katanya.
Sehingga, lanjutnya, penegakan peraturan tentang barang dan jasa benar-benar terwujud. “Kalau sudah terlambat, harus dikenakan denda 5 persen dari nilai pagu. Kemudian, pimpinan SKPD-nya harus dievaluasi. Kalau memang gak sanggup, jangan buat perencanaan yang besar-besar, tapi akhirnya gagal,” bilangnya. Rafriandi bilang, meski Rahudman baru 4 bulan memimpin Kota Medan, tapi harus berani bertindak tegas, bukan malah emosi saat ada yang mengkritisi kinerjanya dan anak buahnya. Apalagi, Kota Medan butuh pemimpin yang berani tegas.
Disebutkannya, memang benar saat Rahudman jadi Pj Wali Kota Medan, program kerja 2009 sedang dilaksanakan, tapi itu bukan jadi alasan baginya untuk tidak melakukan tindakan.
Selain soal proyek, Rafriandi juga menyinggung soal program Rahudman yang lain. “Ternak kaki empat tak beres juga, penertiban bangunan Jalan Gagak Hitam tak jelas, penataan pedagang kaki lima tak tuntas. Untuk program yang ini, Rahudman bisa dibilang gagal,” tandasnya.
Semua program itu, katanya, dijanjikan Rahudman selesai akhir 2009, namun hingga Januari 2010, program tersebut tak selesai juga.(ril)
[ketgambar]Sebagian bangunan RSU dr Pirngadi Medan belum selesai direnovasi //ANDRI GINTNG/Sumut Pos [/ketgambar]

