Desak Lakukan Pemekaran
10:39, 22/02/2010LANGKAT- Wacana Pemekaran Kabupaten Langkat menjadi tiga Kabupaten yaitu Kabupaten Langkat sebagai kabupaten induk, Kabupaten Teluk Aru dan Kabupaten Langkat Hulu merupakan aspirasi rakyat sejak tahun 2003.
H Yan Syahrin SE, Ketua Forum Pemekaran Kabupaten Teluk Aru, Minggu (21/2) di Pangkalan Brandan mengatakan seluruh Fraksi di DPRD Sumut dalam rapat paripurna 15 Pebruari 2010 lalu telah memutuskan menyetujui pemekaran Kabupaten Langkat menjadi tiga kabupaten.
Keputusan tersebut dituangkan dalam Keputusan DPRD Sumut Nomor: 2 / K/ 2010 bertanggal 15 Pebruari 2010 dan ditandangani oleh H Saleh Bangun selaku Ketua DPRD Sumut.
“Untuk langkah selanjutnya kita bersama seluruh elemen masyarakat yang ada di Teluk Aru akan berusaha semaksimal mungkin mendesak pemerintah pusat namun tetap berkoordinasi dengan Bupati Langkat agar segera menyetujui terwujudnya Kabupaten Teluk Aru dan Kabupaten Langkat Hulu,” ungkapnya.
Terpisah Koordinator Kelompok Study dan Edukasi Masyarakat Marginal (K-SEMAR) Sumut, Togar Lubis, berharap agar pemerintah pusat segera merealisasikan terbentuknya Kabupaten Teluk Aru dan Kabupaten Langkat Hulu. Menurutnya, dengan terbentuknya kedua kabupaten baru tersebut, pembangunan infrastruktur akan semakin baik.(ndi)


dengan adanya pemekaran pemerintah teluk aru nanti nya lebih profesional dalam menyikapi permasalahan baik dalam bidang ekonomi,sosial dan kesehatan yang kian memburuk. dengan ruang lingkup yang tidak ada perubahan dari zaman kezaman, ada baiknya pemekaran itu dilaksanakan dengan komitmen sesuai dengan harapan masyarakat sekitar yang sangat berharap perubahan itu nyata bagi mereka.
kehidupan finansial yang tak tergerak membuat teluk aru seolah-olah mati dalam derasnya ekonomi globalisasi.
pemekaran yang sudah dilakukan kota-nota lain dapat memberi pandangan untuk semua para petinggi yang mengerti gejolak perekonomian dikemudian hari.