Dituduh Nyuri, Anak Diikat di Tiang Jemuran

10:56, 15/03/2010

Warga yang Kasihan Melapor ke Mabes Polri

NAMORAMBE-Niat hati memberi pelajaran pada anaknya yang mencuri uang, Ngatimi (39) mengikat Kiki, anaknya ke tiang jemuran di bawah terik matahari pukul 12.00 WIB, Minggu (14/3). Warga yang merasa kasihan melihat anak kelas 2 SMP itu dihukum, lantas mengadukan warga Dusun 3 Penampungan, Desa Deli Tua yang tengah hamil 8 bulan itu ke polisi.

Uniknya, informasi tersebut sampai ke Markas Besar (Mabes) Polri di Jalan Trunojoyo di Jakarta. Dari Mabes Polri, informasi itu diteruskan ke Markas Polda Sumut yang diterima Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Baharudin Jafar. Kabid Humas kemudian meneruskannya ke Polsek Deli Tua dan Polsek Namorambe.

Tak ayal, informasi dari Mabes Polri ini membuat sibuk petugas di dua polsek tersebut. Setelah dilacak dan ditemukan, polisi akhirnya mengamankan Ngatimi ke Polsek Namorambe dan membawa Kiki ke rumah sakit. Setelah mendapat perawatan, Kiki turut dibawa ke Polsek Namorambe untuk dimintai keterangan.

Cerita Ngatemi di kantor polisi, petaka itu berawal saat ia mengajak anak ketiganya untuk membantunya bekerja sebagai tukang cuci. Ia sudah tak bisa lagi kerja terlalu berat karena sedang hamil 8 bulan.

Ngatemi dan anaknya berangkat dari rumah jam 6 pagi ke rumah Bu Indah di perumuhan  Kodam Graha Deli Permai, dua kilometer dari rumah mereka. Saat bekerja, Ngatemi menugaskan anaknya membalikkan setiap baju dan celana yang sudah dibilas dan siap dijemur.

Saat membalikan celana, Kiki menemukan uang 50 ribu dari kantung celana dan menyimpannya tanpa sepengetahuan Ngatemi.
Pukul 8 pagi, ketika mereka sudah pulang, Ngatemi ditelepon majikannya dan mengatakan uangnya dikantong celana hilang Rp200 ribu. “Aku baru tahu saat Bu Indah nelpon dan mengatakan ia ada kehilangan uang dikantong celana,” terang Ngatemi.

Kiki yang merasa bersalah akhirnya mengaku mengambil uang Rp50 ribu, bukan Rp200 ribu. Kesal dengan ulah anaknya, Ngatemi mengambil kain panjang berwarna merah jambu dan mengikat kedua tangan anaknya dan meminta Kiki mengaku telah mengambil uang Rp200 ribu. Ditunggu hingga pukul 12 siang, Kiki tak menolak disebut mengambil uang Rp200 ribu.

Kekesalan Ngatemi memuncak lalu membawa Kiki ke luar rumah dan mengikat anaknya itu di tiang jemuran.
“Mau ngasi pelajaran aja, karena anak saya itu mencuri di tempat saya menyuci. Saya  merasa malu kepada majikan saya. Saya takut tidak bisa lagi mencuci, padahal saya harus mengumpulkan uang untuk biaya melahirkan,” terang Ngatemi.

Sementara Kiki tetap mengaku hanya mengambil Rp50 ribu dari saku celana majikan ibunya. “Awak hanya ambil 50 ribu, nggak ada awak ambil segitu (Rp200 ribu, Red). Trus mamak nanyai awak, ia marah karena awak ngaku hanya ngambil Rp50 Ribu, trus tangan awak diikatnya dan dibawa keluar trus diikat di tiang jemuran,” terang Kiki.

Guna proses lebih lanjut, setelah diintrogasi petugas Polsek Namorambe, kasus tersebut diambil alih Polres Deli Serdang. Ngatemi dan Kiki kemudian diboyong ke Polres Deli Serdang sekitar pukul 18.00 WIB. (rus/smg)

Beri komentar

 
PLN Bottom Bar