Kepada pemasang iklan, pelanggan, dan relasi diberitahukan, sehubungan dengan perayaan Idul Fitri 1431 H, Sumut Pos tidak terbit mulai 9 September 2010. Kami akan hadir kembali Selasa, 14 September 2010

Tanri tak Tahu Jadi Tim Sukses

10:13, 18/06/2009
Tanri tak Tahu Jadi Tim Sukses
Wirdyaningsih (kiri) dan Wahidah Anggota Bawaslu saat menyampaikan kronologis pelanggaran tindak pidana pemilu di Jakarta (17/4). Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyatakan telah terjadi dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu pasal 288 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2008 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum.foto AGUNG RAHMADIANSYAH/Radar Surabaya

JAKARTA-Komisaris Utama Telkom, Tanri Abeng mengaku tak tahu dirinya dilibatkan sebagai Dewan Penasehat Tim Kampanye JK-Wiranto. Tanri kepada Badan Pengawas Pemilu juga mengaku tidak pernah diberitahu saat akan dihunjuk menjadi dewan penasehat.

“Tadi ketika diperiksa 20 menit oleh (anggota Bawaslu) Bambang Eka Cahyo Widodo, ditanya apa fungsi saya di tim kampanye nasional. Saya jawab saya tidak tahu. Saya tahu peraturan dan undang-undang. Saya tidak pernah diikutkan di timses dan tim kampanye,” dalih Tanri di kantor Bawaslu, Jakarta (17/6).
Tanri menduga diangkat sebagai Dewan Penasehat Tim Kampanye Nasional JK-Wiranto karena menjadi anggota penasehat Partai Golkar. Setelah tahu dirinya dikaitkan dalam tim kampanye pada 12 Juni lalu, ia langsung berkirim surat ke Partai Golkar, Bawaslu dan Tim Sukses JK-Wiranto.

Dalam pemeriksaan kemarin, Ketua Tim kampanye Nasional JK-Wiranto Fahmi Idris juga memberikan penjelasan soal tim kampanyenya dengan menemui anggota Bawaslu, Bambang Eka Cahya.
Sederet nama pejabat BUMN dijadwalkan melakukan klarifikasi ke Bawaslu terkait keikutsertaan dalam tim kampanye nasional capres. Bawaslu menyebut sejumlah nama pejabat BUMN yang diduga masuk dalam daftar tim kampanye.

Di antaranya, Komisaris Independen Indosat, Soeprapto, Ketua Dewan Pengawas Peruri, Achdari, Komisaris Pertamina Umar Said, Komisaris Utama Telkom, Tanri Abeng, Komisaris PTPN XI, Fadhil Hasan, Komisaris Hutama Karya, Max Tamaela, Komisaris Kimia Farma, Effendi Rangkuti, Komisaris Wijaya Karya, Dadi Prajipto.
Selain itu, Komisaris Kereta Api Indonesia, Yahya Oembara dan Ketua Pengawas Bulog, Sulatin Umar, Komisaris Jamsostek, Rekson Silaban, Komisaris Pelindo I, Abdul Razak Manan dan Komisaris Pertamina Sumarsono. “Ada 12 pejabat BUMN yang akan diklarifikasi,” kata Anggota Bawaslu Wirdianingsih. (net/jpnn)

Beri komentar

 
Banner Lebaran 2010