Polri-KPK Perang!
11:14, 14/07/2009JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan menanggapi pernyataan pihak Polda Metro Jaya yang tengah membidik oknum di KPK. Pihak KPK mempersilakan polisi melakukan tugasnya asalkan sesuai prosedur hukum.
”Kalau di KPK, setiap tersangka, 80 persen jadi terdakwa. Mudah-mudahan mereka seperti itu, tidak perlu memperpanjang masalah. Kalau memang terbukti silahkan saja.
Jadi tidak perlu ada perang urat saraf. Kita bukan malaikat,” kata Wakil Ketua KPK Bibit S Riyanto di KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (13/7).
Dia menegaskan hendaknya tidak ada trial by the press terkait kasus yang masih sekedar isu ini. Namun dia meminta agar polisi juga bertindak profesional. “Tapi kita minta tolong hati-hati karena dalam UU No 30- Tahun 2002, kalau seorang pimpinan KPK ditetapkan sebagai tersangka, Presiden bisa memberhentikan sementara,” tutupnya.
Sebelumnya, polisi mengantungi beberapa nama-nama oknum yang diindikasikan terkait dalam kasus baru yang tengah disidik polisi. “Bukan KPK-nya, oknumnyalah,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes M Iriawan.
Iriawan menyampaikan hal itu kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, saat ditanya apakah ada orang di sekeliling KPK yang akan jadi tersangka.
Sementara, Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri (BHD) menjawab isu akan dilakukannya penangkapan pada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Beda dengan Iriawan, dia memastikan bila langkah itu tidak ada. “Pada prinsipnya tidak ada upaya penangkapan,” kata BHD usai rapat koordinasi di Istana Negara. Dia juga menegaskan rapat koordinasi tentang penanganan korupsi bersama sejumlah lembaga kenegaraan ini juga bukan memperbincangkan mengenai hal tersebut. “Tidak ada. Rapat tadi bukan masalah itu,” tambahnya.
Sebelumnya isu penangkapan pada pimpinan KPK kuat berhembus. Penangkapan ini terkait kasus penyadapan pada Rhani Juliani dan Nasrudin Zulkarnaen.
Presiden Mengakui
Perseteruan antara KPK dan Polri diakui Presiden SBY. Ada sedikit gesekan antara kedua lembaga penegak hukum tersebut. Untuk itu dia meminta agar lembaga hukum saling bersinergi dan komunikasi untuk mencegahnya.
“Sekarang ini barangkali sedikit ada gesekan antara KPK dengan Polri. Ini realitas, saya buka saja, sebagai wujud transparansi kita, tetapi bukan tidak ada solusi, bukan tidak ada jalan keluar, kita semua ingin betul-betul menjalankan tugas sebaik-baiknya,” kata SBY dalam Rapat Koordinasi tentang Pemberantasan Korupsi di Istana Negara, kemarin.
SBY melanjutkan, bila terus bersinergi dan menjalankan tugas sebaik-baiknya maka tidak ada di antara lembaga penegak hukum yang punya niat yang tidak baik yang ingin menggagalkan pemberantasan korupsi. “Gesekan seperti ini jangan dianggap kita tidak punya komitmen dan semangat untuk menjalankan tugas kita masing-masing. Ini terjadi di manapun, di negara manapun, pada wilayah apapun,” terangnya.
Selain itu, gesekan ini juga berpangkal dari adanya rivalitas, dan tentunya diharapkan tidak mengarah kepada hal negatif. “Rivalitas selalu ada, bukan hanya di Indonesia antara mungkin kejaksaan, kepolisian, KPK dan lain lain. Rivalitas itu, sepanjang untuk kebaikan, prestasi, untuk masing-masing berbuat yang terbaik, tidak menjadi hambatan,” tutupnya.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Riyanto, mengungkapkan ada empat kesimpulan hasil Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi di kantor Presiden. Kesimpulan pertama adalah, pemberantasan korupsi jalan terus.
“Tidak ada yang ingin pemberantasan korupsi berhenti di tempat,” ujar Bibit dalam jumpa pers di kantornya.
Rapat Koordinasi diikuti Kejaksaan Agung, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, Badan Pemeriksa Keuangan, Kepala Polri, Wakil Presiden Jusuf Kalla, empat pimpinan KPK, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, dan Ketua Mahkamah Agung Harifin Tumpa dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Rapat dipimpin langsung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Kesimpulan lain rakor ini adalah, “Kedua, pemberantasan korupsi harus disinergikan. Ketiga, saling berkomunikasi dengan baik dan keempat, bekerja sesuai aturan yang berlaku secara profesional,” kata Bibit.
Selain itu, KPK memaknai pertemuan tadi sebagai upaya mengintensifkan koordinasi dengan lembaga-lembaga dan komisi hukum untuk menekankan aspek pencegahan korupsi. “Seperti reformasi birokrasi dan lain sebagainya,” ujarnya.
KPK juga mendorong kampanye nasional pemberantasan korupsi sembari soliditas KPK dipertahankan. “Namun penindakan akan terus berjalan,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, hubungan antara KPK dan kepolisian diisukan memanas. Gara-garanya Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji juga mengaku HP nya disadap. Penyadapan itu diduga terkait kasus penggelapan dana Bank Century.
Susno memang tidak menyebut instansi yang menyadapnya. Namun, salah satu lembaga yang dapat menyadap adalah KPK.
KPK memang memiliki kewenangan untuk menyadap. Hal ini diatur dalam Pasal 12 ayat (1)a Undang Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa dalam melaksanakan tugas penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan KPK berwenang untuk melakukan penyadapan dan merekam pembicaraan.
Mengenai penyadapan, sebelumnya Wakil Ketua Bidang Penindakan KPK, Chandra M Hamzah telah diperiksa polisi. Pemeriksaan terkait dengan dugaan penyadapan yang dilakukan KPK terkait kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnain.(net/jpnn)


sudahlah bos…sama sama punya borok aja …sok suci pula sudah buka bukaan aja biar rakyat tahu siapa yang paling banyak dosanya… saya jadi heran kok saling tuding nyadaplah…tugaslah prosedurlah…jadi hal seperti ini rakyat sudah jenuh dan rakyat juga sudah tahu kartu masing masing….buat kpk dan polri tolonglah bantu pak SBY brantas korupsi jangan saling merasa paling benar kasi masukan pak Sby yang benar…..ok bapak komandan…!!!
sudahlah bos…sama sama punya borok aja …sok suci pula sudah buka bukaan aja biar rakyat tahu siapa yang paling banyak dosanya… saya jadi heran kok saling tuding nyadaplah…tugaslah prosedurlah…jadi hal seperti ini rakyat sudah jenuh dan rakyat juga sudah tahu kartu masing masing….buat kpk dan polri tolonglah bantu pak SBY brantas korupsi jangan saling merasa paling benar kasi masukan pak Sby yang benar…..ok bapak komandan…!!!
semoga kedepannya lebih baik.. tdk ada yg bgini lagi