Syarat-Syarat Lamaran CPNS 2009

11:36, 28/10/2009
  1. Surat Ditujukan kepada Kepala Daerah
  2. Surat lamaran ditulis tangan sendiri dengan tinta warna hitam, ditandatangani pelamar di atas kertas bermaterai Rp6.000
  3. Fotocopy ijazah dilegalisir 2 lembar (transkip nilai)
  4. Pasfoto hitam putih ukuran 3×4 cm sebanyak 6 lembar
  5. Pelamar minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau maksimal 40 tahun untuk dokter spesialis
  6. Kartu kuning (kartu pencari kerja), SKCK dan KTP dibutuhkan setelah dinyatakan lulus atau diterima menjadi CPNS

Contoh Kepala Surat Lamaran:


Kepada Yth:

Wali Kota Medan  diMedan

atau


Kepada Yth:  Gubernur Sumatera Utara
di
Medan

Sumber: Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) No 30 tahun 2007

Beri komentar

 
PLN Bottom Bar