KPK Lacak Asal Uang Rp62 Miliar

11:40, 24/12/2009

JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang melakukan kajian mendalam mengenai asal-usul uang Rp62 miliar yang dikembalikan mantan Bupati Langkat ke kas Pemkab Langkat. Wakil Ketua KPK M Jasin menjelaskan, tim penyelidik KPK juga masih mempelajari hasil pemeriksaan yang dilakukan di Langkat beberapa hari lalu.

“Kita masih mengkaji secara mendalam, asal usul uang (yang dikembalikan itu, Red) dari mana. Terus, sisanya kok juga belum dikembalikan,” ujar M Jasin kepada wartawan usai sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, kemarin (23/12).
Jasin tidak menjawab tegas saat ditanya status uang Rp62 miliar itu, sudah ditetapkan sebagai barang bukti atau belum. Jasin hanya mengatakan, dalam tahapan penyelidikan, pihaknya tidak boleh memberikan keterangan kepada pers terlalu banyak. “Kalau banyak yang diekspos, nanti strategi kita diketahui dong,” kilahnya.

Begitu pun saat ditanya bukti apa saja yang sudah didapat oleh tim KPK yang melakukan pemeriksaan maraton di Langkat beberapa waktu lalu. Dia menjelaskan, saat ini hasil pemeriksaan dari Langkat masih dalam kajian oleh tim.

“Masih dikaji oleh tim kita. Ini kan tahapannya masih penyelidikan,” ujarnya. Dia membantah bila dikatakan tim penyelidik KPK bekerja lamban dalam menangani kasus dugaan korupsi APBD Pemkab Langkat senilai Rp102,7 miliar. Bagaimana pun, keterangan dari sejumlah pihak yang dimintai keterangan di Langkat harus dipelajari terlebih dahulu. “Kan tim baru seminggu lalu pulang (dari Langkat, Red),” kata Jasin. 

Sebelumnya, aktivis Komite Penyelamat Kekayaan Negara (KPKN), Marwan Batubara menyebutkan, pengembalian uang sebesar Rp62 miliar oleh mantan Bupati Langkat sejatinya sudah cukup dijadikan bukti yang kuat untuk meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan.

Penyelidik KPK, lanjut Marwan, mestinya fokus dulu ke soal uang Rp62 miliar itu. “Ini harus diusut, karena itu bisa menjadi bukti bahwa memang yang bersangkutan sudah melakukan tindak pidana mengambil uang rakyat. Meski dia coba dengan mengembalikan, namun niat mencuri sudah terjadi. Jangan sampai karena uang dikembalikan lantas pemeriksaan dihentikan. Justru harus dipercepat karena itu menjadi bukti yang kuat,” ujar Marwan Batubara kepada wartawan koran ini di Jakarta, akhir pekan lalu. (sam)

Comments (1)

  1. amirsyam says:

    Harapan publik terhadap kinerja KPK harus diapresiasi secara cepat dan tepat oleh KPK, sebab saat ini trust publik terhadap beberapa institusi penegak hukum (Kepolisian dan Kejaksaan)mengalami erosi. Tngkat ketidakpercayaan publik terhadap kedua institusi tersebut berada di tingkat paling bawah, jadi kasus-kasus korupsi tidak akan pernah sampai ke tingkat penuntutan (pengadilan)kecuali ada tekanan publik dan instruksi pimpinan tertinggi Republik, jadi publik masih menanti kejelasan hingga akhir drama kasus korupsi Langkat, sekali lagi harapan dan keinginan publik akan adanya tegaknya hukum dan keadilan, harus segera di realisasikan oleh institusi KPK dan jajarannya.semoga……….. maju terus KPK, seret para pelaku korupsi di Republik tercinta ini, go…………go………go…….KPK We Love U

Beri komentar

 
PLN Bottom Bar