Anggaran 2009 Dikerjakan 2010

09:38, 11/01/2010

LANGKAT-Meski tenggat waktu penggunaan anggaran APBD TA 2009 telah usai, namun masih ada yang merealisasikan penggunaannya di tahun 2010 ini. Penggunaan anggaran itu untuk kegiatan olah raga pesantren di Departeman Agama (Depag) Langkat yang berlangsung sejak tanggal 7-10 Januari 2010.

Keterangan yang dihimpun menyebutkan, anggaran yang digunakan Depag tersebut bersumber dari APBD Langkat TA 2009 sebesar Rp50 juta. Dana tersebut, dikeluarkan dari kas Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Langkat sejak Desember 2009 lalu.
Menurut Kepala Seksi Pengeluaran BPKAD Langkat, Ujang ketika dihubungi mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan uang tersebut pada Desember 2009.

Mengenai kegiatan yang dilakukan oleh Depag di luar batas penggunaan anggaran, Ujang mengaku tidak lagi bertanggungjawab.
“Dana itu sudah kita keluarkan Desember lalu, karena permohonan pengambilan uangnya sudah masuk sejak bulan terakhir tersebut, tapi kalau kegiatannya di luar penggunaan anggaran, bukan lagi menjadi tanggung jawab kami, melainkan Depag selaku pengguna anggaran,” kata Ujang.
Kepala Seksi Pondok Pesantren (Pontren) Depag, M Yusuf Nong sekaligus Panitia pelaksanaan kegiatan ketika ditemui di sela-sela kegiatan yang dipimpinnya mengaku, kalau penggunaan anggaran di luar tenggat waktu tidak menjadi permasalahan. “Memang anggarannya tahun 2009, tapi tidak ada masalah jika digunakan sekarang, kan masih bulan Januari,” ucapnya. (ndi)

Beri komentar

 
PLN Bottom Bar