NV Primex Langgar Kesepakatan, Dewan Merasa Dilecehkan
09:07, 24/02/2010LUBUK PAKAM- DPRD Deli Serdang merasa dilecehkan dan menuding keberadaan NV Primex Sukalue di Desa Urung Ganjang, Kecamatan Bangun Purba, Deli Serdang sama de-ngan penjajah. Karena tidak peduli terhadap masyarakat yang ada disekitar lokasi perkebunannya.
Pernyataan itu terungkap dalam lanjutan dengar pendapat antara lintas Komisi A, C dan D yang dihadiri Ketua Komisi Michael TP Purba SH, Benhur Silitonga SE, M Syahrul, Rahmadsyah SH, Master Sembiring, Alisman Saragih SH serta Dinas Cipta Karya, Asisiten I, Kabag Hukum dan Satpol PP Pemkab Deli Serdang, tokoh masyarakat Desa Sukalue dan sejumlah petinggi NV Primex, di ruang Komisi A DPRD, Selasa (23/2).
Tudingan yang dilontarkan anggota dewan daerah tersebut, berawal dari sikap NV Primex yang bergerak dibidang perkebunan Kelapa sawit memasang portal dijalan poros Desa medio tahun 2009 lalu. Akibatnya aktifitas sekira 58 kepala keluarga (KK) warga Desa Urung Ganjang, Kecamatan Bangun Purba Deli Serdang menjadi terisolasi.
Untuk itu DPRD akan menggelar rapat dengan instansi terkait ,untuk memeriksa seluruh administrasi perusahaan mulai dari HGU, pajak termasuk kepedulian terhadap warga di sekelilingnya, kemudian DPRD akan merekomendasikan kepada Kepala Daerah untuk mencabut HGU-nya. (btr)


