Dua Setelah Tahun Baru Rampung
09:43, 19/02/2010Pembangunan Masjid Jami Jalan Pinang Baris
Siapa yang menyangka Masjid Jami dulunya hancur dan tidak layak huni. Dindingnya terbuat dari papan yang reot dan lantainya dari semen. Inilah yang melatarbelaki pengurus masjid, untuk memperbaikinya. Alhamudillah saat ini kondisinya baik dan cantik.
Rahmat Sazaly, Medan
Tepatnya tahun 1957, Masjid Jami Jalan Pinang Baris No 13 Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal Medan berdiri dengan ukuran 10 X 10 meter. Sementara luas tanahnya, 100 x 100 meter.
Awal mulanya yang menyetujui untuk dibangun masjid di areal itu adalah seorang camat yang menjabat pada masa itu. Almarhum Mu’is namanya. “Tanah ini dibagi-bagi setelah dibebaskan dari tanah kebun yang saat itu milik PTPN III,” ujar H Hasan, seorang yang dituakan di Masjid Jami, kepada wartawan.
Mu’is juga mengatakan, dengan izin camat itu pula di atas tanah itu didirikan sebuah masjid untuk memberikan tempat warga sekitar melaksanakan ibadah salat. Lebih lanjut Mu’is mengatakan, sekitar tahun 1997 dibangunlah Masjid Jami ini secara besar-besaran.
“Pembangunan masjid ini memakan waktu dua setengah tahun. Dan selesainya masjid ini pada Maret 2000 lalu, masjid pun disahkan oleh Wali Kota yang menjabat waktu itu, yaitu Bachtiar Jafar,” terangnya.
Menurut Mu’is, sebelum masjid ini selesai dibangun, masjid tetap digunakan sebagai tempat ibadah. “Karena dengan lamanya masjid ini rampung, begitu masjid sudah sedikit layak untuk digunakan sebagai tempat ibadah, jamaah pun memutuskan untuk kembali melaksanakan ibadah di masjid,” katanya.
Kini Masjid Jami dapat menampung lebih dari 700-an jamaah. Mu’is juga sedikit mengenang, tanah masjid sempat digunakan
pemerintah untuk pelebaran jalan.
“Pemerintah mengambil tanah masjid sedikitnya delapan meter. Tapi pemerintah juga memberikan ganti rugi atas itu, dengan uang
ganti rugi itu pula, kami bisa melakukan pembangunan masjid,” jelasnya.
Pembangunan Masjid Jami ini, kata Mu’is, merupakan swadaya
masyarakat. “Semua ikut andil dalam pembangunan masjid ini, bukan hanya masyarakat di daerah ini, tapi semuanya. Di daerah ini kan dekat dengan stasiun angkutan, jadi banyak yang menggunakan masjid ini sebagai transit. Jadi melihat masjid ini dulu masih belum rampung, maka banyak mereka yang memberikan uangnya melalui
kotak amal masjid,” tuturnya.
Mu’is juga mengatakan, Masjid Jami ini dibuka sejak ba’da
Shubuh hingga ba’da Isya. “Selama waktu itu, fasilitas yang ada di masjid bisa diguanakan oleh masyarakat umum yang membutuhkannya. Seperti kamar mandi, siapa saja bisa menggunakannya, untuk mandi hingga hanya untuk buang air kecil,” ujarnya.
Mu’is mengenang, pernah ada penumpang bis dari luar kota yang sampai di stasiun tepat pada pukul 01.00 WIB dini hari. “Nah, mereka pun diperkenankan untuk menggunakan teras masjid untuk beristirahat, dan membersihkan diri di masjid ini. Karena untuk langsung pulang ke rumah yang juga masih berada di luar kota, tak
lagi ada fasilitas angkutan yang beoperasi,” kenangnya.
Di Masjid Jami juga digelar pengajian setiap ba’da Maghrib.
Pengajian ini di luar perwiridan yang digelar oleh kaum bapak dan ibu. (*)
[ketgambar]LUAS: Halaman Masjid Jami terlihat luas sehingga bisa menampung puluhan mobil dan sepeda motor. // Sazaly / Sumut Pos[/ketgambar]

