Lima Kandidat Calon Rektor USU Bakal Bertarung
09:14 | Thursday, 4 February 2010MEDAN- Panitia Penyelenggara Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor (P4CR) Universitas Sumatera Utara (USU) Periode 2010-2015 menutup pengembalian formulir, Rabu (3/2) sekira pukul 15.15 WIB.
Sekretaris P4CR USU Periode 2010-2015, Prof Dr Ir Armansyah Ginting MEng, kepada wartawan mengatakan, pihaknya telah memberitahukan kepada Pusat Komputer USU untuk menutup pendownloadan formulir pendaftaran calon rektor dari website resmi P4CR USU.
"Hingga batas akhir kesempatan untuk mendapatkan formulir pendaftaran calon rektor yang jatuh pada hari ini (3/2), baik langsung dari meja kami maupun dari website, maka kandidat calon rektor yang mengambil formulir masih tetap lima orang," jelasnya.
Dengan ditutupnya waktu untuk pengambilan formulir pendaftaran calon rektor ini, tahapan pertama dalam pemilihan rektor USU 2010 bukan berarti selesai. Tahapan selanjutnya yang tergabung dalam tahapan pertama yakni penjaringan dan penyaringan yakni pendaftaran atau pengembalian formulir pada 6-9 Februari 2010 mendatang.
Yang kemudian disusul dengan pengumuman calon rektor yang berhak mengikuti tahap audisi yang dilaksanakan pada 11 Pebruari 2010 medatang.
Lebih lanjut Prof Armansyah mengatakan, pada pendaftaran yang akan dibuka pada 6-9 Pebruari 2010 mendatang, belum tentu kelima kandidat tersebut mencalonkan diri.
Disinggung mengenai adanya rumor tentang seorang calon rektor yang tersangkut pidana hukum, Prof Armansyah menanggapi dingin. "Selama kandidat calon rektor ini masih dapat memenuhi syarat yang kami ajukan untuk bisa mencalonkan diri sebagai rektor USU, kami masih akan menerimanya," ujarnya.
Namun, lanjut Prof Armansyah, mengenai seorang kandidat calon rektor sedang dalam kasus hukum, pihaknya mengaku tak mengurusi hingga sejauh itu. "Jika kandidat calon rektor tersebut telah menjadi terdakwa dengan ancaman pidana sedikitnya empat tahun, maka secara otomatis kandidat tersebut terdiskualifikasi. Nah, pada akhirnya juga kandidat calon rektor itu nantinya tak bisa mengurus SKCK dari kepolisian, maka berkasnya juga takkan lengkap. Dari sisi persyaratan itu pula dengan sendirinya kandidat calon rektor ini akan tersisih," pungkasnya. (saz)
Lima Kandidat Calon Rektor USU
1. Prof Ir M Nawawiy Loebis MPhil PhD (Mantan Dekan FT)
2. Prof dr Syahril Pasaribu (Guru besar FK)
3. Prof Subhilhar PhD (Pembantu Rektor II)
4. Prof Dr Bismar Nasution SH MHum (Guru Besar FH)
5. Prof drg Ismed Daniel Nasution PhD (Dekan FKG)
Tags: usu
Beri komentar
1. Apakah Anda Yakin Pembentukan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Sumut akan Efektif Menekan Potensi Korupsi Pejabat Publik?
- Tidak Yakin (61%, 118 Votes)
- Yakin (34%, 65 Votes)
- Tidak Tahu (5%, 10 Votes)
Total Voters: 193

