Naskah Soal UN Disimpan di Polsek
10:45, 11/03/2010Mendiknas Minta Penjagaan UN 24 Jam
JAKARTA-Dua minggu sebelum pelaksanaan ujian nasional (UN, Kemendiknas bersama Polri sepakat untuk memperketat pengawasan ujian tersebut. Ribuan personil keamanan akan disebar ke seluruh provinsi untuk mengawal ujian yang menjadi salah satu syarat penentu kelulusan itu.
Mendiknas M. Nuh mengatakan, persiapan unas hampir rampung. Saat ini, proses penggandaan soal hampir selesai dan segera didistribusikan ke berbagai daerah. Karena itu, kata Nuh, Kemendikns meminta bantuan keamanan dari pihak kepolisian. ‘’Saya sudah ketemu pak Kapolri dan kami sepakat untuk mengamankan ujian itu bersama,’’ jelas Nuh, kemarin (10/3).
Nuh mengatakan, jumlah sekolah yang menjadi penyelenggara unas ada ribuan. Sekolah itu tersebar di 33 provinsi. Praktis, kata dia, ribuan personil keamanan dari pusat maupun daerah dilibatkan. ‘’Ini bukan soal percaya atau tidak, tapi ingin memastikan saja,’’ ucapnya. Agar keamanan lancar, maka kesepakatan bersama telah dibuat. Dari tahun ke tahun, kesepakatan itu telah dilakukan. Namun, tahun ini pengawasan akan diintensifkan. Pasalnya, jargon penyelenggaraan unas adalah jujur dan kredibel.
Yang pasti, kata Nuh, pengamanan akan dilakukan 24 jam. ‘’Baik secara terbuka maupun tertutup. Misalnya, pihak kepolisian berdandan sipil memantau sekolah-sekolah,’’ terangnya. Pengawasan 24 jam dilakukan mulai pencetakan soal hingga pengawasan ujian pada hari H.
Pada hari H, kata Nuh, pengawasan akan semakin diintensifkan antara kepolisian, inspektorat jendral (Itjen), pengawas sekolah, maupun tim pemantau independen (TPI). Kewenangan itu bakal diambil alih oleh pengawas dari perguruan tinggi. ‘’Polisi tidak sampai masuk ruangan. Kami tidak ingin malah menakuti siswa,’’ ujar mantan Menkominfo itu.
Nuh juga meminta agar semua pihak terlibat mewujudkan unas jujur dan kredibel. Baik siswa, orangtua, kepala sekolah, guru juga para pengelola bimbingan belajar.
Kordinator Pengawas dan Tim Pemantau Independen (TPI) Nasional Haris Supratna mengatakan, saat ini pihaknya mulai mengawal pendistribusian soal UN.
Dia mengatakan, dari percetakan, naskah soal bakal didistribusikan ke provinsi. Kemudian, akan diteruskan ke kabupaten/kota.
Di sana, soal akan disimpankan di Polwiltabes dan diteruskan Polres. Setelah itu, menjelang hari-H, naskah soal akan disimpan di Polsek yang berdekatan dengan sekolah penyelenggara ujian.
‘’Pada hari H, pihak sekolah baru mengambil soal di Polsek. Soal tidak boleh diambil sebelum hari-H,’’ kata Haris.
Selain itu, pengawas dari perguruan tinggi bisa leluasa mengawasi ujian itu di ruangan. Kebijakan itu berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. (kit/jpnn)

