Pansus Aset Gate Diusulkan

10:30, 09/03/2010

LUBUKPAKAM-Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang merencanakan pembentukan panitia kusus (pansus) penyelamatan aset Pemkab Deli Serdang yang tersebar di dalam dan di luar Kabupaten Deli Serdang.

Usulan itu digagas anggota fraksi-fraksi di DPRD untuk menyelamatkan aset berupa gedung Sekolah SD, SMP dan lahan terminal Bengkok di Aksara dan aset yang dikuasai Pemkab Serdang Bedagai. ”Aset-aset itu dikuasai kabupaten serta kota lain,” kata anggota Komisi A DPRD Kabupaten Deli Serdang, Rahmadsyah dari PKB, Senin (8/3).

Dikatakan, gedung sekolah SMP 27 dan SMP 35 di Perumnas Mandala masih wilayah Kabupaten Deli Serdang, tapi kini dikuasai Pemko Medan dan berdampak buruk terhadap murid sekolah dasar lulusan sekolah dasar Pemkab Deli Serdang.

Pasalnya, dengan sistem rayonisasi, murid-murid dari Deli Serdang tidak mampu bersaing dengan murid-murid sekolah yang dikuasai Pemko Medan. “Murid berasal dari sekolah Pemko Medan diberikan nilai tiga, sedangkan murid dari Deli Serdang tidak  ditambah nilainya,” jelas Rahmadsyah.

Selain itu, Pemko Medan juga menguasai hampir seluruh sekolah dasar di wilayah Perumnas Mandala, bahkan guru-gurunya menjadi kewenangan Dinas Pendidikan Pemko Medan. Bila terjadi permasalahan, orangtua murid kesusahan melapor entah ke lembaga manapun.
Anggota DPRD lain, Benhur Silitonga dari PIB menambahkan, selain di wilayah Deli Serdang, masing banyak aset Pemkab di Tebing Tinggi dan Serdang Bedagai berupa eks kantor camat dan wisma. (btr)

Beri komentar

 
PLN Bottom Bar