Warning Barter Kasus

09:28, 11/03/2010

GEGER Century telah mereda. Namun, itu tidak berarti persoalan tersebut kelar. Masih banyak kelanjutan kasus tersebut yang kita tunggu ending-nya. Terutama, apakah pemerintah akan taat seratus persen terhadap keputusan pansus, hanya taat sebagian, atau ada “jalan lain’’ yang di luar bayangan kita saat ini.

Di jagat politik Indonesia, “jalan lain’’ bukanlah hal yang mustahil terjadi. Akal sehat bangsa ini sering dijungkirbalikkan logika politik yang sering aneh, tidak masuk akal, tapi memiliki kekuatan memaksa yang luar biasa. Rakyat pun akhirnya hanya bisa menerima dan memaksakan hal yang tidak logis tersebut menjadi terasa logis.

Tentu ketidaklogisan tersebut tidak terjadi begitu saja. Selalu ada faktor-faktor “X’’ yang biasanya menjadi penentu. Faktor “X’’ tersebut sulit dibuktikan. Namun, bau anyir yang disebabkannya tidak sulit untuk dicium.

Sejumlah pengamat politik mengatakan, faktor “X’’ tersebut bersemayam di dalam kotak hitam demokrasi kita. Tempatnya saja di dalam kontak hitam, tentu tidak semua orang bisa melihat dan menemukan. Namun, sekali lagi, dampak “X’’ tersebut sangat nyata. Wujudnya keputusan-keputusan politik yang sering tidak logis dan menabrak hati nurani kita sebagai bangsa.

Karena itu, sesudah geger Cetury, rasanya tidak terlalu mengagetkan bila lembaga pemantau korupsi seperti ICW (Indonesia Corruption Watch) memberikan warning soal kemungkinan barter kasus. Tentu, ICW tidak asal omong. Mereka mengemukakan sejumlah data yang mendukung kecemasan tersebut.

Data itu, menurut ICW, antara lain, hasil akhir rapat paripurna DPR yang tidak merekomendasikan hak menyatakan pendapat. Pada saat yang sama, pemerintah getol mengungkap sejumlah kasus yang melibatkan tokoh atau kader partai. Antara lain, dugaan kasus Induk KUD (Inkud) serta pajak yang melibatkan Aburizal Bakrie (Ketum Golkar) dan Setya Novanto (kader Golkar) hingga dugaan L/C gagal bayar Bank Century milik Mukhamad Misbakhun, kader PKS.

Tentu, pihak-pihak terkait (baik pemerintah maupun partai-partai) menolak tengara tersebut. Bisa jadi, tengara itu benar-benar tidak akan pernah terwujud. Namun, sebagai peringatan, apa yang disampaikan ICW tersebut tetap layak dicatat dan dimasukkan dalam memori kewaspadaan kita. Rakyat di negeri ini perlu terus memelototi segala kemungkinan yang terjadi. Jangan sampai energi bangsa yang sudah sebegitu banyak tersedot oleh kasus Century menguap begitu saja. Keuntungan dan lezatnya “buah’’ Pansus Century hanya diraup para calo, bandit kekuasaan, dan politisi. Sebaliknya, rakyat tidak mendapatkan apa-apa.

Hal lain yang bisa digarisbawahi dari data tersebut adalah kenyataan bahwa di antara mereka yang ada di atas, yang mengatur dan menentukan penjalanan bangsa ini, adalah orang-orang yang masih akrab dengan pelanggaran hukum. Karena itu, bila ada yang berkata bahwa dalam kasus Bank Century ada “maling teriak maling’’, bisa jadi benar adanya. Karena itu, rakyat perlu memiliki kejelian dan kecermatan dalam menyikapi segala persoalan yang muncul di negeri ini.(*)

Beri komentar

 
PLN Bottom Bar