Rini Sofyanti: Lebih Cepat Lebih Baik
11:16, 14/04/2010
BINJAI-Kasus gugatan cerai yang dilakukan Hj Rini Sofyanti yang juga anggota DPRD Kota Binjai terhadap suaminya, HM Ali Umri SH Mkn yang juga Wali Kota Binjai terus berlanjut di Pengadilan Agama (PA) Kota Binjai.
Rini Sofyanti ingin masalah tersebut cepat selesai. Hal tersebut diungkapkan Rini kepada wartawan koran ini saat menghadiri sidang yang ke tiga di PA Binjai, Senin (12/4).
Namun, Ali Umri tidak hadir di PA Binjai, kondisi itu sempat membuat Rini yang didampingi pengacaranya gelisah menunggu kedatangan Umri agar persidangan bisa dimulai. Lelah menunggu sekira pukul 11.00 WIB Rini memilih meninggalkan PA.
Sebelum Rini Sofyanti menaiki mobil Escape BK 66 PP miliknya, wartawan koran ini mencoba mengejarnya guna mencari keterangan lebih jauh, terkait permasalahannya dengan Umri. Namun, ketika ditanya apakah ada harapan ingin melakukan Mediasi (Perdamaian), Rini langung mengatakan tidak ada keinginan untuk berdamai, “Tidak, lebih cepat lebih baik,”ujar Rini singkat.
Sayangnya, Rini tidak ingin memberikan keterangan lebih jauh. Bahkan ketika Rini Sofyanti ditanya kecewa atau tidak dengan ketidak hadiran Umri, Rini enggan berkomentar lagi, dan ingin menutup pintu mobilnya, ketika ditanya ingin pergi kemana, Rini mengatakan, “Cari tahu saja saya kemana,”kata Rini.
Sementara HM Ali Umri yang merayakan ulang tahunnya yang ke 44 tahun dan tanpa didampingi Rini. Umri merayakannya bersama puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Gedung Olahraga (Gor) Kota Binjai, Jalan Jambi, Kecamatan Binjai Selatan. Mereka kompak bernyanyi dan joget-joget.
Kepada hadirin Umri mengaku teringat dengan istrinya. “Saya sekarang sudah sendiri, tapi untuk apa kita sesali, seorang lelaki ditinggal istri tidak rugi, jadi biar kita semua disini mengetahui, bukan saya yang meninggalkan istri tetapi saya yang ditinggal istri. Sehingga bukan saya yang tidak sayang istri,”katanya.
Umri yang dikonfirmasi wartawan koran ini mengapa tak pernah hadir di persidangan PA? Umri mengaku tidak pernah mendapat surat panggilan.
Humas Pengadilan Agama Kota Binjai, Zuhri SH, kepada wartawan koran ini mengatakan, perkara perceraian Rini dan Umri tidak bisa dilanjutkan sebelum keduanya datang. Sebab menurutnya, mediasi yang akan dilakukan tidak akan pernah terlaksana, “Kita ada memberikan panggilan terhadap Umri, bahkan sudah tiga kali. Kalau ketiga kali ini juga tidak datang, maka mediasi gagal. Sehingga diteruskan ke pembahasan pokok masalah,”ujar Zuhri.
Zuhri juga mengatakan, di dalam persidangan, pihak penggugat harus bisa meyakinkan majelis hakim untuk mengambulkan gugatannya, “Jika majelis hakim tidak yakin dengan gugatan Rini, maka gugatan bisa tidak terkabulkan,” ungkapnya. (mag-4)

[ketgambar]BERBAGI SAAT ULTAH: Wali Kota Binjai Umri Umri membagi-bagi uang saat merayakan ulang tahunnya yang ke-44 di gedung Gedung Olahraga Kota Binjai, kemarin.//Hamdani/sumut pos [/ketgambar]



wahhh…
ada2 saja ne…
masak istri ninggalin suami…
berarti istri nya ada apa2nya tu…
hebat tu istri..gak nyesal apa!!!!