DPR akan Panggil Kapolri
10:16, 15/07/2010Usai Pengumuman Rekening Gendut Perwira
Kalangan wakil rakyat tampaknya penasaran dengan sikap Polri menangani dugaan rekening mencurigakan sejumlah perwira Polri. Walau Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri sudah berjanji membeber dana-dana gendut itu besok (Jumat 16/7), DPR tetap meminta ada rapat tertutup untuk melakukan klarifikasi.
”Kalaupun nanti diumumkan tidak ada masalah, bagi kami itu belum clear. Kita tetap akan memanggil Kapolri,” ujar anggota Komisi III (bidang hukum dan kepolisian) Ahmad Yani saat bertamu ke Mabes Polri kemarin (14/7).
Politisi PPP itu mengklaim, mereka (Komisi III) juga punya data tentang sejumlah rekening mencurigakan. “Data kita sudah sejak 2005. Nah, ini sama atau tidak. Atau jangan-jangan lain. Itu yang harus diklarifikasi lagi,” katanya.
Kapolri dan PPATK akan mengadakan joint conference Jumat siang usai salat Jumat di Mabes Polri. Sebanyak 1.100 laporan hasil analisa PPATK akan diumumkan perkembangan penyelidikannya. Diantara 1.100 itu ada 21 yang merupakan anggota Polri. Sebagian diantaranya, adalah perwira tinggi (jenderal).
Yani menjelaskan, dalam pertemuan tertutup dengan Kapolri pihaknya akan mempertanyakan mengapa penuntasan rekening itu begitu lama. “Kalau sudah ada sejak 2005 berarti sudah berapa kali ganti Kapolri, ini ada apa. Masyarakat bertanya melalui kami, ada banyak yang meragukan komitmen kepolisian,” katanya.
Jika tidak segera tuntas, kata politisi yang pernah dibentak penyidik saat menjenguk Susno Duadji di tahanan itu, Polri semakin dirugikan. “Sebenarnya, dengan dukungan publik dan emdia yang begitu besar, kasus rekening gendut menjadi momentum yang paling baik bagi polisi untuk berbenah,” katanya.
Di bagian lain, Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri bertandang ke gedung Mahkamah Agung (MA) kemarin (14/7). Mantan Kabareskrim Mabes Polri itu menemui Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Tumpa secara tertutup. Tidak diketahui apakah pertemuan mendadak itu berkaitan dengan penyelidikan rekening dan sejumlah rentetan peristiwa yang menyertainya.
Bambang Hendarso tiba di gedung MA sekitar pukul 13.30 dengan menumpang mobil dinas dan mengenakan seragam lengkap. Dia langsung menuju ruang Ketua MA di lantai dua gedung utama. Kedatangannya hampir bebarengan dengan demo advokat anggota Kongres Advokat Indonesia (KAI). Beberapa saat setelah demo rampung, sekira pukul 14.30 WIB, Bambang keluar.
Sayang, orang nomor satu di korps Bhayangkara itu irit bicara. Dia enggan menyampaikan agenda dan hasil pertemuan dengan Harifin. “Tidak ya, nanti saja. Ini khusus, sangat penting,” katanya singkat lantas menuju mobil dinas di pelataran parkir kompleks gedung MA.
Dihubungi terpisah, Juru Bicara MA Hatta Ali mengatakan bahwa kedatangan Bambang adalah dalam rangka memperlancar proses-proses persidangan. Namun, dia buru-buru menampik bahwa pertemuan itu tidak membicarakan kasus tertentu. “Tidak ada hal tertentu yang dibicarakan,” katanya di Jakarta kemarin (15/7).
Hatta juga menampik anggapan bahwa kedatangan Bambang khusus untuk menemui Harifin. Sebab, kata dia, sebelum ke MA, Bambang sudah bertandang ke Jaksa Agung dan Sekretariat Negara. Pertemuan itu, kata dia, lebih untuk koordinasi antara lembaga penegak hukum dalam forum bentukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Mahkumjakpol (Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, dan Polri). “Ini murni dalam rangka koordinasi yang disepakati bersama. Bagaimana proses-proses penyidikan dan sebagianya. Hanya itu. Tidak ada yang khusus,” katanya.
Hatta juga menegaskan bahwa pertemuan itu tidak dirancang jauh hari sebelumnya. Pihak MA, kata dia, mendapat informasi dari ajudan bahwa Bambang ingin bertemu Harifin. “Nggak janjian. Dari ajudan bilang bahwa mau datang, ya sudah silakan,” katanya. (rdl/aga/bbs)
—
Legislator Didesak Lapor Kekayaan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak anggota DPR untuk secepatnya menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Lembaga antikorupsi itu juga akan memberikan pendidikan dan pelatihan pengisian form LHKPN yang dianggap rumit.
“Sebenarnya kami sudah beberapa kali menyampaikan ke DPR terkait hal ini (sebagian anggota dewan yang belum melaporkan LHKPN). Bahkan, dalam rapat koordinasi beberapa waktu lalu, pimpinan kami (Haryono Umar) dan jajaran sudah menyampaikan ke pimpinan dewan,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya kemarin (14/7).
Menurut dia, pelaporan harta kekayaan tersebut sudah diatur dalam undang-undang. Namun, undang-undang itu memiliki banyak sekali kelemahan. Salah satunya soal tidak adanya hukuman pidana bagi pejabat yang mengabaikan penyerahan LHKPN. “Undang-undang itu hanya menekankan bahwa penyelenggara negara wajib melaporkan harta kekayaannya,” imbuhnya.
Johan berharap, DPR bisa belajar dari Mahkamah Agung (MA) yang mengharuskan hakimnya melaporkan kekayaannya sebagai syarat promosi. “Itu kewenangan masing-masing institusi,” katanya.
Selain itu, KPK siap diundang untuk memberikan pendidikan dan pelatihan pengisian form pelaporan oleh instansi mana pun. Sebab, hingga sekarang masih banyak keluhan bahwa pengisian form LHKPN itu sangat rumit.
Berdasar data di Direktorat LHKPN KPK, anggota DPR dari Fraksi PKS dan PDIP paling tertib melaporkan LHKPN. Tercatat 92,98 persen politisi PKS dan 91,49 persen politisi PDIP sudah melaporkan kekayaan mereka. Sedangkan dua peringkat terbawah diduduki anggota Fraksi Partai Demokrat (71,62 persen) dan FPAN (43,48 persen).
Sebelumnya, LSM Lumbung Informasi Rakyat (Lira) menyebut ada beberapa anggota DPR yang memiliki rekening gendut. Presiden Lira, Yusuf Rizal menyebut legislator yang memiliki rekening janggal tersebut berinisial JA, PA, EM, SN, dan MS. Lira pun ditantang untuk membeberkannya secara terbuka kepada publik. Jika terindikasi ada yang janggal dalam rekening itu, segera dilaporkan ke KPK, atau instansi hukum lainnya. “Alangkah lebih baik Lira tunjuk hidung saja. Bukan pakai inisial,” ujar Maruarar Sirait, anggota Komisi XI DPR RI di Senayan, Jakarta, kemarin. Dia sendiri mengaku santai menanggapi laporan LSM pimpinan Jusuf Rizal tersebut. Meski inisial MS yang dibeberkan Lira ada yang mengarah padanya. Meski demikian, putra politisi senior Sabam Sirait ini menegaskan dirinya telah melaporkan harta kekayaanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sementara itu, Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, partai politik sebaiknya memberikan sanksi kepada anggotanya yang sampai saat ini belum juga melaporkan harta kekayaan kepada negara. ”Kalau partainya ingin menegakkan aturan, berikan sanksi untuk anggota partainya. Sebaiknya begitu,” ungkap Marzuki Alie.(net/bbs)


