Yang Bukan Pasutri tak Boleh Menginap
02:36, 17/07/2010
Riyanto Sofyan, Perintis Hotel Syariah di Indonesia
Hotel syariah di Indonesia bisa dihitung dengan jari. Salah satu di antaranya adalah Hotel Sofyan di Jakarta. Bagaimana konsep pengelolaan hotel itu?
PRIYO HANDOKO, Jakarta
Matahari baru naik sepenggalah saat kegaduhan kecil terjadi di sebuah lobi hotel di Jalan Cut Meutia, Jakarta Pusat. Sepasang muda-mudi kecewa berat karena ditolak recepsionis saat akan check in. Sang cewek yang tampil seksi dengan celana pendek dan berkaus tanpa lengan terus mendebat si petugas. Sementara teman cowoknya yang masih menahan kantuk hanya terdiam.
Mereka merasa sudah memesan kamar di hotel itu melalui travel agent sejak berada di Semarang. Travel agent itu pun sebenarnya mitra kepercayaan hotel yang memiliki 91 kamar tersebut.
Namun, kali ini pihak travel ceroboh, lupa memastikan status sepasang muda-mudi itu. Sebab, hotel yang dituju memang tidak bisa menerima pasangan yang bukan muhrim atau tidak berstatus suami istri. Kedua tamu baru mengalah setelah pihak travel mengontak, meminta maaf, dan memastikan booking fee akan dikembalikan.
“Hotel kami memang menerapkan sistem syariah. Jadi, ya aturannya ketat,” ujar Riyanto Sofyan, komisaris utama Hotel Sofyan, saat ditemui di ruang kerjanya,
Graha Sofyan, Jalan Cikini Raya, Kamis pekan lalu (8/7).
Menurut Riyanto, hotelnya menerapkan reception policy (sistem seleksi tamu) yang akan check in, terutama bagi pasangan berlainan jenis. Seleksi itu dimaksudkan untuk mengetahui apakah suatu pasangan merupakan suami istri atau bukan. Dia mengungkapkan, cara yang paling efektif untuk memastikan itu memang dengan bukti buku nikah.
“Namun, itu tidak mudah,” ujar pria kelahiran Jakarta, 26 Juni, 52 tahun lalu itu. Soalnya, peraturan daerah (perda) hanya mewajibkan orang yang bepergian membawa KTP, bukan buku nikah. Karena itulah, ujar Riyanto, diambil semacam ijtihad. Yakni, seleksi tamu dilakukan berdasar dugaan yang kuat.
Riyanto menuturkan, pasangan yang bukan suami istri biasanya menunjukkan sejumlah gelagat. Misalnya, terlihat canggung atau justru sangat mesra. Terkadang malah saling berjauhan saat mendatangi meja front office.
Dari sisi penampilan, pasangan wanita berpakaian seksi dengan dandanan yang berlebihan. Pasangan yang berseragam sekolah, mahasiswa, atau masih muda juga layak dicermati. Mereka biasanya juga tidak membawa perlengkapan bermalam, tas, atau koper. “Jika petugas menilai ragu, mereka akan ditolak. Tapi, kalau condong kepada suami-istri, ya diterima,” katanya.
Bila di kemudian hari ternyata pasangan yang telanjur diterima bukan suami-istri, petugas akan membuat berita acara khusus. Pemasukan hotel dari tamu tersebut dibukukan tersendiri, kemudian disalurkan sebagai uang sosial. “Insya Allah, penghasilan hotel tetap terjaga dan bersih,” jelas Riyanto lantas tersenyum.
Sekitar akhir Juni lalu MUI merilis bahwa di Indonesia hanya dua hotel yang sudah berstatus syariah. Yakni, Hotel Sofyan, Jakarta, dan Hotel Natama di Padang Sidempuan, Sumatera Utara. “Kebetulan kami yang menjadi konsultan untuk Hotel Natama,” ujar Riyanto.
Riyanto menuturkan, bisnis hotel merupakan “warisan” dari ayahnya, (alm) Sofyan Ponda. Pada dekade 1970-an, Sofyan Ponda cukup dikenal sebagai salah seorang pelopor bisnis perhotelan di Indonesia. Dialah yang mengembangkan Hotel Menteng di Jalan Gondangdia Lama.
Pada 1989, keluarga Sofyan mendapatkan partner baru untuk mengembangkan bisnis hotel. Mereka kemudian melepas Hotel Menteng untuk menambah modal pengembangan kelompok Hotel Sofyan. Awalnya hanya ada dua Hotel Sofyan, yakni Hotel Sofyan Tebet, Jalan dr Soepomo, dan Hotel Sofyan, Cikini, Jalan Cikini Raya.
Setelah go public pada April 1989, bertambah Hotel Sofyan Betawi di Jalan Cut Meutia. Namun, pada awal 2010, Hotel Sofyan Cikini dijual seharga tiga kali market prize kepada pengembang properti.
Riyanto menuturkan, Hotel Sofyan pada awalnya dikelola dengan sistem konvensional atau nonsyariah. Titik baliknya mulai muncul pada awal 1992. Saat itu, sebagai pendiri sekaligus direktur utama PT Sofyan Hotels Tbk, Riyanto sudah memiliki kehidupan yang mapan. Tapi, batinnya tidak pernah tenang.
“Saya punya rumah di daerah (elite) Menteng, punya anak, punya mobil mewah. Tapi, rasanya hidup saya gersang dan panas,” ceritanya.
Riyanto sebenarnya tumbuh di keluarga religi. Kakek dari pihak ibu “Raihany Sofyan” tergolong ulama besar di Bukit Tinggi. “Tapi, ayah tidak terlalu ketat dalam membimbing soal agama,” tutur alumnus computer engineering dari University of Miami Coral Gables, Florida, USA itu.
Riyanto mengakui, selama studi di Negeri Paman Sam dirinya menjalani kehidupan yang relatif jauh dari tuntunan agama. Hingga suatu ketika, tak lama setelah membawa PT Hotel Sofyan Tbk go public pada 1989, Riyanto bertemu dengan teman sekolah saat acara reuni SMA. Dia pun curhat mengenai kegelisahannya itu.
“Dia bilang, elu makan dari mana, dari hasil orang mabuk-mabuk. Gimana nggak panas,” kata Riyanto menirukan ucapan temannya itu.
Nasihat temannya manjur. Setelah reuni, Riyanto menjadi rajin ikut pengajian. “Dari sana saya mendapatkan pemahaman baru mengenai kehidupan secara menyeluruh. Inilah yang saya cari. Sejak itu, mindset saya berubah. Nggak pernah dugem sampai nonton film. Keluarga juga mau mengikuti,” kata suami Henny Riyanto yang telah dianugerahi empat anak itu.
Begitu lahir anak kedua pada awal Desember 1991, Riyanto terpanggil untuk berangkat umrah. Sejak umrah perdananya itu, dia sudah tidak berani lagi macam-macam. “Waktu pengajian saya masih STMJ alias salat terus maksiat jalan,” tuturnya, lantas tersenyum kecut.
Sekitar Juli 1992, Riyanto menunaikan ibadah haji. Sepulang dari Tanah Suci, hati Riyanto mantap untuk menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam pengelolaan kelompok Hotel Sofyan. “Saya ngomong kepada ayah bahwa saya nggak bisa kerja dengan hotel begini. Beliau tidak terima dan marah besar,” katanya.
Riyanto yang semangatnya tengah meluap-luap lantas mengambil keputusan yang frontal, keluar dari PT Sofyan Hotels Tbk. Dia baru mau “kembali” sekitar 1994, setelah ayahnya mau berkompromi. Transformasi menuju hotel syariah dilakukan secara bertahap. “Waktu itu ibu yang mendamaikan kami berdua,” kenangnya.
Mulai 1994, menu makanan hotel yang berbahan babi dihilangkan. “Ini suatu langkah perubahan kecil sebagai stimulus awal,” kata Riyanto.
Sukses melunakkan hati sang ayah, tantangan yang dihadapi ternyata belum berakhir. Kali ini datang dari karyawan yang cemas pendapatannya akan menurun. Riyanto menjelaskan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, 10 persen pemasukan hotel adalah hak karyawan yang disebut dengan uang servis. Bagi karyawan hotel, nilainya cukup signifikan. Bahkan, 60 persen penghasilan karyawan berasal dari uang servis. Hanya 40 persen yang bersumber dari gaji rutin.
“Waktu itu paradigma syariah tidak seperti sekarang. Karyawan takut uang servisnya akan turun. Sebab, bar tidak boleh menjual alkohol lagi, pijat beda jenis juga nggak boleh, orang yang bukan suami-istri nggak boleh menginap, dan sebagainya. Apa ada tamu yang mau masuk Hotel Sofyan” Kira-kira begitu pikir mereka,” kata Riyanto.
Meski begitu, dengan hati yang sudah mantap, Riyanto meneruskan visinya. Secara bertahap, pada Desember 1998, Santai Music Club di Hotel Sofyan Betawi ditutup. Ternyata pendapatan hotel secara keseluruhan pada 1998?1999 malah naik 19,55 persen.
Kemudian, Terminal Discotheq di Hotel Sofyan Tebet ditutup pada November 1999. Health center (massage dan sauna) di Hotel Sofyan Betawi juga ditutup pada Januari 2000. “Pijat refleksi masih boleh, asalkan tidak buka aurat. Lalu, yang memijat maupun yang dipijat juga harus sama-sama laki-laki atau perempuan dengan perempuan,” katanya.
Lambat laun karyawan mulai bisa menerima aturan baru itu. Apalagi, pendapatan hotel malah meningkat 10,26 persen pada 1999?2000. Selanjutnya, sekitar Maret 2000, minuman beralkohol dihapus dari menu seluruh Hotel Sofyan. Berkah kembali diperoleh, pendapatan hotel periode 2000?2001 naik 13,03 persen.
Proses menuju hotel syariah berlanjut dengan penutupan health centre di Hotel Sofyan Cikini pada November 2001 dan penerapan syariah reception policy (seleksi tamu) pada Februari 2002. “Penerapan seragam karyawan muslimah Mei 2002. Tidak boleh ada karyawan yang pakai rok pendek lagi,” kata Riyanto. Sementara itu, pendapatan hotel keseluruhan terus meningkat 15,6 persen sepanjang 2001/2002.
Pada Juni 2003, Anggaran Dasar Perseroan Hotel Sofyan diubah menjadi berdasar syariah. Sertifikat Lembaga Bisnis Syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) diperoleh pada 26 Juli 2003.
Sebagai hotel syariah, imbuh Riyanto, dalam pembayaran juga tidak boleh ada markup anggaran. “Ada departemen pakai Rp100 juta ditulis Rp150 juta, itu melanggar prinsip syariah,” ungkapnya.
“Jadi, dari awal ke syariah, dasarnya memang sudah idealisme, bukan untuk market oriented,” tegas paman artis Marshanda itu. Ibunda Marshanda, Riyanti Sofyan, adalah adik kandung Riyanto. Dalam PT Sofyan Reksagraha “holding Hotel Sofyan?, dua bersaudara itu menguasai 86 persen. Dari sana, Riyanto memegang saham mayoritas 68 persen, sedangkan Riyanti 32 persen.
Di Hotel Sofyan Betawi tak ada satu pun patung dan lukisan makhluk bernyawa dalam tampilan fokus yang terpajang. Channel televisi juga diseleksi. Selain saluran televisi lokal dan nasional, tayangan dari mancanegara terbatas. Misalnya, saluran Malaysia dan Arab yang boleh. “Jaringan TV berlangganan nggak ada,” kata Assistant Sales Manager Hotel Sofyan Ita Faridasari.
Dia juga menunjukkan “bar syariah” hotel tersebut. “Kami punya bar, tapi herbal bar yang menyajikan ramuan dari tumbuh-tumbuhan,” ujar wanita berjilbab kelahiran Cirebon, 3 Februari 1966, itu.
Dia lantas menawarkan sejumlah menu yang tersedia. Misalnya, herbal tea, harro herba, hot choco herba, dan coffee herba. “Ini freeze ginger lemon. Di atas gelasnya dikasih garam. Smriwing rasanya,” kata Ita, sedikit berpromosi.
Di lantai bawah hotel bintang tiga itu juga terdapat fasilitas pijat refleksi bernama Kokuo Eastern Refleksion. Yang jelas, pria dan wanita tidak dijadikan satu. Sementara itu, di setiap ruangan kamar tamu hotel tersedia Alquran, sajadah, jadwal salat, buku doa, dan panduan arah kiblat.
Lantas, bagaimana kalau ada pasangan yang bukan suami istri mengaku sudah menikah? “Resepsionis sudah ahli untuk membedakan,” jawabnya, lantas tertawa. (*/c4/ari/jpnn)

