Kebaktian, Jemaat HKBP Dibubarkan

BEKASI-Seperti dikhawatirkan jemaat, pembubaran paksa ibadah mingguan di HKBP Pondok Timur Indah, Bekasi, Jawa Barat, oleh massa Ormas terjadi lagi untuk kesekian kalinya.

Kemarin, Minggu, (8/8), pembubaran berjalan lebih ricuh dari aksi-aksi sebelumnya. Ratusan jemaat yang sudah berpindah lokasi kebaktian ke Desa Ciketing, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, mengalami aksi kekerasan fisik dari massa yang marah karena tidak menemukan kesepakatan mengenai ijin penggunaan lahan untuk ibadah mingguan.

Aparat kepolisian yang dikerahkan dari Polres Bekasi dan Polda Jawa Barat pun tidak mampu mencegah aksi bentrokan antara massa Ormas dengan jemaat

Bahkan, beberapa orang dari massa terlihat lolos dari penjagaan aparat dan menerobos masuk ke dalam kerumunan jemaat.

Kebaktian di lahan kosong milik HKBP PTI di Kampung Ciketing merupakan yang kedua kali dilaksanakan. Sebelumnya, ibadah dilaksanakan di Jalan Puyuh Raya 14 Pondok Timur Indah, namun beberapa kali didemo massa.
Perpindahan lokasi kebaktian dilakukan jemaat HKBP setelah Pemkot Bekasi mengeluarkan keputusan tentang penanganan permasalahan HKBP PTI. Dalam surat keputusan 460/1529.Kessos/VI/2010 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Tjandra Utama Effendi tertanggal 9 Juli 2010 memutuskan, HKBP PTI tidak diperbolehkan lagi beribadah di Jalan Puyuh Raya Rt001/015 Kelurahan Mustikajaya, tapi diperbolehkan di tempat lain milik sendiri yakni di Kampung Ciketing. Kenyataannya, ibadah jemaat masih diusir paksa oleh Ormas dan warga sekitar kampung.
Sebelumnya, berbagai upaya untuk mencari perlindungan sudah dilakukan jemaat. Puluhan orang jemaat gereja HKBP Pondok Timur Indah (PTI) Bekasi, Jawa Barat, mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (22/7) untuk melaporkan tindakan penyegelan dan pelarangan beribadah yang dilakukan sekelompok orang dari Ormas tertentu. Jemaat juga mengadu ke Komnas HAM dan Komnas Perempuan.

Jemaat HKBP PTI yang memiliki anggota sebanyak 1.500 orang, sudah beribadah di lokasi gereja selama 20 tahun. Namun belakangan, masyarakat terutama Ormas tertentu menolak keberadaan mereka.

Pihak Kepolisian sendiri menjelaskan, massa yang mengepung jemaat HKBP Bekasi bukan dari Front Pembela Islam (FPI).

Sebelumnya, beredar isu massa FPI mengejar-ngejar jemaat HKBP yang sedang kebaktian.
“Bukan FPI tapi massa Mustika Jaya, warga sekampung turun semua,” ungkap Kapolres Metro Bekasi Kombes Imam Sugianto.

Menurut dia, massa ini berasal dari warga setempat yang menolak pendirian gereja di pemukiman mereka. Akibatnya, warga melakukan aksi pagar betis mencegah jemaat HKPB melakukan kebaktian di lahan kosong sekitar gereja. “Warga dan jemaat terlibat aksi dorong, tapi tidak ada bentrokan dan lempar-lemparan, juga pengejaran,” terang Imam.

Dia juga mengatakan, pihak kepolisian akhirnya mengevakuasi pendeta dan jemaat ke tempat aman untuk menghindari aksi massa.

Iman juga mengungkapkan, gereja tersebut sebelumnya sudah disegel pemerintah setempat karena belum menempuh perizinan sesuai prosedur. Selain itu, mendapat penentangan dari warga sekitar yang tidak setuju dengan pendirian gereja.

Namun jemaat HKBP memaksa masuk untuk melakukan kebaktian dengan meminta pengawalan dari polisi. Jumlah warga dan polisi yang tidak seimbang, akhirnya pendeta dan jemaatnya dievakuasi dari lokasi.
Terkait keributan antarumat beragama di Kuningan dan Bekasi, Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Yusuf meminta pemerintah pusat segera merevisi surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri karena materinya tidak jelas dan memicu konflik. Dede meminta SKB tiga menteri direvisi.

Wagub juga mengarakan SKB tersebut banyak yang belum dipenuhi dan tidak ada kejelasan. Sebab itu, Dede mendesak pemerintah pusat melakukan langkah konkrit agar pertikaian antarumat beragama dapat dicegah.
“Berbagai tindakan kekerasan menyangkut SARA, di wilayah kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat terutama di Bekasi maupun Kuningan dipicu persoalan SKB tiga menteri tidak menunjukan tempat yang jelas, sehingga sering disalahartikan,” paparnya di Bekasi.

Selain itu, Dede juga menyinggung masalah teroris yang tertangkap di Jawa Barat. Pihak meminta adanya kerja sama antarpihak kepolisian Polda Metro Jawa Barat dan Polda Metro Jaya. Pasalnya, ada sebagain pemerintahanya yang masuk Jawa Barat dan wilayah hukum Polda Metro Jaya. (bbs/ald/jpnn)

This entry was posted in Nasional and tagged , . Bookmark the permalink.

7 Responses to Kebaktian, Jemaat HKBP Dibubarkan

  1. Darminta K Purba, SE says:

    Kapan mau maju Bangsa ini kalau mau menyembah Tuhan pun dilarang. Disegala ruang dan tempat mestinya tidak ada larangan untuk memuji Tuhan. Di Negara ini sepertinya lebih mudah mendirikan Hotels (tempat maksiat, judi, dll) dari pada mendirikan Gereja. Gereja adalah Rumah Tuhan , jadi segala isinyapun tentunya baik adanya. Gereja, Mesjid, Vihara, Kelenteng, dll adalah Rumah Tuhan, patut didukung pendiriannya dimana saja dan patut kita jaga bersama sebagai Bangsa. Tuhan tidak memberikan secara kebetulan Bangsa Indonesia ini berbeda- beda, tapi Tuhan secara PASTI mendirikan Bangsa ini untuk didiami oleh berbagia Suku, Agama, Kelompok, dll. Dan itulah namanya baru INDONESIA, kalau ada salah satu terpinggirkan dari SARA tersebut maka namanya bukan Indonesia.

    Tuhan memberkati Bangsa ini dan segala isinya.

  2. M. Frans says:

    Hotel, Bar, Diskotik, Kasino, Pabrik Shabu, Ladang Ganja atau bahkan pemerintah ingin melegalkan perjudian itu hukumnya tidak haram bahkan menambah defisa negara jadi pantas untuk di kembang biakkan bukan untuk di batasi jikalau berbicara gereja Jelas Tidak memberikan masukan kepada negara bahkan merugikan itu makanya Polisi Pun tidak membantu pengamanan karena Kapolri Tidak menerima perintah langsung dari Presiden.Aneh…???

  3. efi says:

    Saudaraku yg muslim ingat ayat Al-Qur’an yg bbunyi ‘lakum dinukum waliyadin’ bagimu agamamu bagiku agamaku, so nggak ada alasan buat ngelarang-larang. Dan saudara yg non muslim jgn langsung memvonis itu ajaran agama ya, itu adalah personalnya, individunya, dlm Islam nggak diajarkan kok brtindak kekerasan. Salam damai ..

  4. alfred says:

    sialan bangat, kok gitu2 terus ya mereka sama kaum minoritas, andaikan saja ada tawaran untuk jadi warga negara singapura semu orang kristen yg di Indonesia saya kira pindah ke sana, soalnya di sana tuh aman,bebas melakukan ibadah sesuai kepercayaan masing2, di Indonesia? ……………………….jawab dong yang berwenang jgn cuman skb 2 atau 3 meneteri aja yang jadi alasan…………………………..org kristen masih blm merdeka di Indonesia, lihat tuh …………..kapan bisa maju negara ini…..sadar atuuuuh………………….

  5. Awi Adam says:

    kasus seperti ini juga menimpa orang islam yg jadi minoritas di daerah2 yg mayoritas kristen di indonesia, contohnya maluku,irian dan timor. orang islam juga di larang membangun mesjid.. jadi sebaiknya di bahas baik2. jangan ASAL KOMENTAR tanpa ada rasa malu..

  6. bani adam says:

    to efi : bener banget yang efi, dalam Al-qur,an ada ayat yg menyatakn bagimu agama mu bagi ku agama ku. Secara tegas Islam dalam Alqur’an sudah mengatur Ummatnya agar tidak mempermasalahkan agama umat lain. Tapi fi permasalan nya ini beda, Saudara saya yg dari HKBP bangun Gereja di lingkungan Muslim. Skarang sy kembalikan pertanyaan nya gimana kalau seandainya ummat Islam bangun Masjid di lingkungan Non Muslim. Saya yakin pasti ada pergesekan. Jadi kesimpulannya bagimu agama mu bagi ku agama ku tapi dengan tidak “mengganggu” satu dengan yang lain.

  7. Arifin_bth says:

    Sebenarnya muslim minoritas lebih banyak di zalimi di daerah yang mayoritas kristen..